Bisnis.com, PEKANBARU -- Pemprov Riau mengusulkan skema baru pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) kepada pemerintah pusat melalui mekanisme take on product yakni pembagian hasil berdasarkan nilai total produk yang dihasilkan daerah.
Gubernur Riau Abdul Wahid mengatakan pada 2024 lalu provinsi itu menghasilkan produk atau nilai PDRB senilai Rp1.112 triliun. Jika 10% saja dikembalikan ke daerah, Riau akan memperoleh lebih dari Rp100 triliun untuk memperkuat kapasitas fiskal.
“Dengan angka itu, Riau bisa membangun infrastruktur memadai dan menata pemerintahan secara lebih mandiri,” ujarnya Senin (11/8/2025).
Selain DBH, Wahid juga meminta dukungan Presiden untuk menetapkan sejumlah wilayah di Riau sebagai free trade zone dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), di antaranya Pulau Rangsang, Bukit Batu, Buton, dan Tenayan.
Menurutnya, posisi strategis Riau di jantung Sumatera dan dekat jalur perdagangan internasional akan memberi dampak besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional jika potensi tersebut dioptimalkan.
Usulan ini sejalan dengan rekam jejak Abdul Wahid yang konsisten memperjuangkan DBH sejak masih menjabat Anggota Komisi XI dan Wakil Badan Legislasi DPR RI.
Baca Juga
Kini, sebagai Gubernur, ia aktif membangun komunikasi dengan pemerintah pusat, bahkan mengajak para kepala daerah se-Riau untuk bertemu langsung dengan sejumlah menteri demi mempercepat realisasi program strategis bagi daerah.