Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KAI Sumut Merugi Ratusan Juta karena Kasus Pencurian Besi

Pencurian besi terjadi di beberapa titik, termasuk di sejumlah gudang milik KAI Sumut. Para pelaku disebut beraksi secara individual maupun berkelompok.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, MEDAN – PT KAI (Persero) Divisi Regional (Divre) I Sumatra Utara mengungkap telah mengalami 10 kali kasus pencurian aset berupa besi sepanjang tahun 2025 dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp164,95 juta.

Manager Humas KAI Divre I Sumut M As’ad Habibuddin mengatakan tindakan pencurian besi tersebut terjadi di beberapa titik, termasuk di sejumlah gudang milik KAI Sumut. Para pelaku disebut beraksi secara individual maupun berkelompok.

Akhir Juni lalu, misalnya, petugas Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) Sumut mendapati enam orang tengah mencuri ballast stopper atau besi penahan batu balas jalur kereta api di KM 30+200/300 petak jalan Stasiun Teluk Dalam-Stasiun Pulu Raja Kabupaten Asahan.

Dikatakan As’ad, Polsuska yang tengah melaksanakan patrol rutin di jalur tersebut mendengar suara benturan logam keras dari arah yang mencurigakan, berjarak hanya sekitar 30 meter dari posisi mereka.

“Ketika didekati, petugas mendapati 6 orang yengah mencuri besi ballast stopper,” kata As’ad, Senin (11/8/2025).

Sayang, saat hendak diamankan, lima pelaku diantaranya melarikan diri. Hanya satu orang yang berhasil ditangkap di lokasi pencurian ballast stopper KAI Sumut.

Tak hanya itu, pada 17 Juli 2025 sekitar pukul 23.00 WIB, petugas yang tengah berpatroli juga kembali mengamankan dua orang pelaku pencurian besi di Gudang Bama emplasemen Stasiun Pulu Brayan, Kota Medan.

As’ad mengatakan proses pengungkapan pencurian besi di Gudang Bama melalui pengintaian singkat setelah sebelumnya petugas mendapati sejumlah orang tengah memukul dan memotong besi rel di area Gudang Bama.

Lalu, pada Jumat (8/8/2025) dini hari KAI Sumut kembali menangkap seorang pelaku pencurian besi bekas jembatan kereta api yang disimpan di gerbong datar terparkir pada jalur KA km 00+400/500, antara Stasiun Medan – Stasiun Pulubrayan.

As’ad menyebut petugas yang berpatroli melihat adanya aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi dan menemukan sebuah mobil yang tengah memuat besi milik KAI.

"Tim pengamanan segera melakukan pengejaran, hingga berhasil mengamankan satu orang pelaku di lokasi kejadian," tambahnya.

Ditekankan As’ad, besi-besi miliki PT KAI merupakan aset negara yang wajib dijaga. Pihaknya pun telah memproses hukum seluruh pelaku yang melakukan tindak pidana pencurian di wilayah KAI Sumut.

Selain merugikan negara hingga Rp165 juta sepanjang 2025, pencurian besi seperti ballast stopper atau besi penahan batu balas jalur KA juga dapat membahayakan operasional kereta api, bahkan mengancam keselamatan perjalanan KA.

KAI Divre I Sumut juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga lingkungan sekitar jalur kereta demi keselamatan dan kenyamanan bersama.

“Kerja sama masyarakat sangat penting untuk mendukung perjalanan kereta api yang andal dan selamat,” tutup As’ad. (240)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Delfi Rismayeti
Editor : Ajijah

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro