Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Solusi Antrean Panjang Tunggu Haji, DPR: Manfaatkan Kuota Negara Tetangga

Komisi VIII DPR RI menyarankan agar pemerintah memanfaatkan kuota negara tetangga yang tidak terpakai untuk memperpendek masa tunggu keberangkatan jemaah haji
Jemaah usai melakukan tawaf di area Kabah di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Senin (26/5/2025). Bisnis/Reni Lestari
Jemaah usai melakukan tawaf di area Kabah di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Senin (26/5/2025). Bisnis/Reni Lestari

Bisnis.com, PADANG - Anggota Komisi VIII DPR RI menyarankan agar pemerintah memanfaatkan kuota negara tetangga yang tidak terpakai untuk memperpendek masa tunggu keberangkatan jemaah haji Indonesia.

Wakil Komisi VIII DPR RI, Ansory Siregar mengatakan pihaknya akan melobi pemerintah Kazakhstan agar bersedia memberikan kuota haji yang tidak digunakan negaranya kepada Indonesia.

"Dua bulan lalu Komisi VIII berkunjung ke Kazakhstan, dan kami mendapati mereka tidak memakai semua kuota haji itu, dan inilah yang kami upayakan agar diberikan ke Indonesia," katanya, saat berkunjung ke Padang, Sabtu (12/7/2025).

Bahkan timpal Ansory, Kazakhstan hanya memanfaatkan sekitar 45.000 kuota haji dari 95 ribu kuota yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi. Komisi VIII DPR RI melihat ini sebuah peluang emas untuk mengatasi persoalan antrean masa tunggu haji di Tanah Air.

Diakui Ansory, saat ini memang waktu tunggu keberangkatan jemaah haji Indonesia itu cukup lama, rata-rata 30 tahun. Bahkan di daerah Sulawesi sampai 48 tahun.

"Masa antrean ini memang cukup lama. Kita usahakan waktu tunggu itu sesingkat-singkatnya agar masyarakat tidak terlalu lama untuk menunggu keberangkatan ke tanah suci," harapnya.

Selain persoalan masa tunggu yang dinilai terlalu lama, permasalahan lainnya juga menjadi perhatian bagi DPR agar bisa diperbaiki pada musim haji mendatang. Waktu pelaksanaan atau masa tinggal jemaah di tanah suci yang dinilai cukup lama.

"Selama ini kan jemaah itu berada di Makkah selama 40 sampai 42 hari. Sementara pelaksanaan ibadah haji itu hanya 6 sampai 8 hari yang intinya, pada puncak pelaksanaan puncak haji," katanya.

Oleh karena itu, dia bersama anggota legislator lain meminta agar pelaksanaan ibadah haji di tahun mendatang dipangkas menjadi kurang dari 40 hari seperti yang dilaksanakan hingga tahun 2025 ini.

"Jika waktu pelaksanaan ibadah haji berkurang, tentunya biaya yang dikeluarkan oleh masyarakat juga akan berkurang nantinya dan ini akan sangat membantu masyarakat," tegasnya.

Sementara itu, Tenaga Ahli Badan Penyelenggara Haji (BPH) RI, Ichsan Marsha mengatakan persoalan masa tunggu atau antrean ibadah haji di Indonesia memang masih menjadi persoalan, dan perlu kerja bersama untuk mencarikan solusinya.

"BPH menaruh perhatian dan menjadikan persoalan masa tunggu haji ini sebagai poin penting yang harus dicarikan solusinya," kata Ichsan.

Putra asal Sumbar ini juga mengatakan pada musim haji 1447 Hijriah, penyelenggaraan ibadah haji sepenuhnya sudah berada di tangan BP Haji. Berbagai catatan dan evaluasi termasuk masa tunggu haji menjadi salah satu fokus badan khusus haji ini.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper