Bisnis.com, PARIAMAN - Pemerintah Kota Pariaman, Sumatra Barat, usulkan pembentukan pembentukan Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas di daerah itu ke Kementerian Ketenagakerjaan RI sebagai upaya menekan angka pengangguran.
Wali Kota Pariaman Yota Balad mengatakan pengusulan pembentukan BLK Komunitas di Pariaman itu sebagai bagian dari penguatan sumber daya manusia dan peningkatan kompetensi tenaga kerja daerah, sehingga dapat mengurangi pengangguran.
“Kehadiran BLK Komunitas di Kota Pariaman sangatlah penting, karena akan menjawab kebutuhan keterampilan kerja masyarakat, terutama generasi muda. Makanya kami sangat berharap Menteri Ketenagakerjaan bisa menerima usulan kami tersebut,” katanya dalam keterangan resminya, Jumat (11/7/2025).
Dia menyampaikan pengusulan pembentukan BLK Komunitas itu juga telah disampaikan langsung ke Menteri Ketenagakerjaan, karena dengan adanya BLK Komunitas tersebut akan menjadi wadah pelatihan vokasi yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja, sekaligus mendukung program unggulan daerah seperti Satu Rumah Satu Sarjana Plus dan pelatihan pra seleksi sekolah kedinasan.
“Kami sangat berharap dukungan penuh dari Kementerian Ketenagakerjaan dalam mewujudkan BLKK di Kota Pariaman. Ini bagian dari komitmen kami dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat dan menciptakan tenaga kerja yang kompeten serta tersertifikasi,” ujarnya.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan Sumbar memiliki balai latihan kerja di Kota Padang. Artinya, menurutnya, usulan dari Pemkot Pariaman sangat bagus, dan dapat meningkatkan SDM anak muda dalam menghadapi dunia kerja atau bahkan bisa membuka lapang pekerjaan baru.
Baca Juga
Dia menilai langkah dari Pemkot Pariaman sejalan dengan visi pemerintah pusat dalam memperluas akses pelatihan kerja berbasis komunitas serta pemerataan pembangunan SDM di daerah.“Saat ini kementerian ketenagakerjaan tidak menganggarkan bantuan infrastruktur, akan tetapi kami menindaklanjuti proposal pembentukan BLKK ini secara teknis melalui koordinasi dengan jajaran terkait di kementerian,” sebutnya.
Menurutnya secara prinsip, Kemnaker mendukung penguatan kapasitas tenaga kerja daerah yang disesuaikan dengan potensi dan kebutuhan lokal.