Bisnis.com, PADANG - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat menyatakan dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di daerah itu untuk sementara belum menerapkan koperasi simpan pinjam sebagai upaya menghindari kredit macet.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumbar Endrizal mengatakan alasan utama untuk tidak menerapkan koperasi simpan pinjam pada Kopdes Merah Putih, karena sebagian besar kondisi koperasi di Sumbar saat ini yang lagi kurang bagus kondisinya, merupakan koperasi simpan pinjam.
“Koperasi yang dibentuk oleh masyarakat saja pembayaran pinjaman masih macet. Apalagi sumber dana dari Kopdes Merah Putih datang dari pemerintah pusat, ada kekhawatiran anggota koperasinya malah tidak mau bayar pinjamannya. Padahal kopdes dihadirkan untuk mengangkat ekonomi desa, bukan menimbulkan masalah ekonomi,” katanya, Kamis (10/7/2025).
Dia mengungkapkan dari 4.300 unit koperasi yang ada di Sumbar saat ini, sekitar 50% kondisinya tergolong tidak aktif, salah satu permasalahannya karena tidak menggelar RAT (rapat anggota tahunan) yang menjadi AD/ART Koperasi yang telah diatur di dalam undang-undang koperasi.
“Koperasi yang tidak melakukan RAT dianggap tidak aktif, dan koperasi itu sebagian besar merupakan koperasi simpan pinjam. Dari kondisi ini, maka kami menilai untuk Kopdes Merah Putih tidak menerapkan koperasi simpan pinjam,” ungkapnya.
Endrizal menjelaskan untuk Kopdes Merah Putih di Sumbar ini lebih kepada untuk mengembangkan dan mengangkat sebuah potensi ekonomi di desa, mulai dari sektor pertanian/perkebunan, perikanan, pariwisata, dan UMKM.
Baca Juga
Dimana untuk modal yang ada di kopdes bisa digunakan untuk membeli dan menampung hasil panen petani atau hasil tangkapan nelayan, dan kemudian koperasi yang akan menjual atau melemparnya ke pasar.
Menurutnya cara itu dapat meningkatkan kesejahteraan petani atau nelayan, karena dengan menjual hasil usaha ke koperasi akan mendapatkan harga yang lebih baik ketimbang harus menjual ke pengepul.
Karena yang ditemui selama ini, penyebab rendahnya harga diterima petani, adanya dugaan permainan pengepul, yang menekan harga di tingkat petani.
“Jika ini berjalan, maka pemerintah daerah akan memfasilitasi antara kopdes dengan buyers-nya, dimana akan ada kerjasama kopdes dengan buyers. Bila buyers adalah eksportir, kami akan bantu menjembatani kerjasama dengan eksportir,” jelasnya.
Dikatakannya seperti halnya untuk komoditas gambir, saat ini banyak pengepul yang berperan dalam penentuan harga yang diterima petani.
Dengan hadirnya kopdes nantinya, masyarakat bisa menjual hasil panen gambir ke Kodes Merah Putih, dan hal ini diharapkan bisa memberikan harga yang lebih baik kepada petani gambir.
Begitupun untuk sektor perikanan, dana yang ada di Kopdes Merah Putih bisa digunakan untuk mengembangkan budidaya ikan kerapu atau menggarap potensi garam. Untuk potensi yang demikian, bisa dilakukan untuk desa yang berada di sepanjang pantai.
Sedangkan untuk sektor pariwisata dan UMKM ini, kopdesa akan hadir mendongkarak perekonomian melalui pengelolahan tempat wisata, mulai dari soal penginapan/homestay, transportasi, toko oleh-oleh, kawasan pengembangan UMKM, hingga menggarap potensi lainnya.
“Kami melihat bila segala bentuk potensi ekonomi desa yang ada itu digarap melalui modal yang ada di Kopdes Merah Putih nantinya, maka kebangkitan ekonomi desa berpeluang tumbuh. Jadi tidak harus dalam konsep koperasi simpan pinjam,” tutup Endrizal.