Bisnis.com, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menunjukkan komitmennya dalam mendukung program nasional 3 juta rumah dengan menyiapkan lahan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dan Kota Pekanbaru.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Riau M. Job Kurniawan mengungkapkan langkah ini sebagai bagian dari upaya memenuhi kebutuhan hunian layak bagi masyarakat.
Job menjelaskan regulasi terkait pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sudah diterbitkan oleh Kabupaten/Kota di Riau.
“Kini fokus kami adalah memaksimalkan sosialisasi agar masyarakat dan pelaku usaha memanfaatkannya. Dari Kabupaten Kuansing dan Kota Pekanbaru telah menyiapkan lahan, dan kami akan segera mengecek kesiapan daerah lain melalui kunjungan lapangan,” ujarnya, Senin (30/6/2025).
Upaya ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian PKP Imran, yang meminta Pemerintah Daerah (Pemda) aktif mendukung program 3 juta rumah tersebut.
Imran menegaskan kesuksesan program tiga juta rumah tidak bisa hanya bergantung pada Pemerintah Pusat.
Baca Juga
“Pemda harus berani mengalokasikan anggaran untuk pembangunan dan renovasi rumah tidak layak huni (RTLH) sebagai gotong royong membangun masa depan,” katanya.
Imran juga mendorong percepatan proses perizinan dengan menyusun Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.
Dia meminta pemda melaporkan data PBG secara berkala, melakukan sosialisasi, dan menggandeng dunia usaha melalui Corporate Social Responsibility (CSR). Selain itu, ia menekankan pengawasan kualitas rumah subsidi dan pemberantasan pungutan liar dalam perizinan perumahan.