Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jaga Distribusi Gas Melon, Pertamina Buka Pendaftaran NIB Pelaku Usaha Mikro di Kepri

Pertamina Patra Niaga mulai membuka program pendaftaran NIB bagi pelaku usaha mikro di Kepulauan Riau (Kepri) agar distribusi gas melon tepat sasaran.
Suasanya lokasi penyimpanan tabung gas LPG 3 kg di pangkalan resmi. Dok Istimewa
Suasanya lokasi penyimpanan tabung gas LPG 3 kg di pangkalan resmi. Dok Istimewa

Bisnis.com, BATAM - Pertamina Patra Niaga mulai membuka program pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha mikro di Kepulauan Riau (Kepri). Hal itu bertujuan pendistribusian gas melon tepat sasaran.

Perwakilan Pertamina Patra Niaga Sales Area Retail Kepri Gilang Hisyam Hasyemi mengatakan kegiatan ini mulai dilaksanakan secara bertahap mulai bulan ini, dengan membuka posko layanan pendaftaran NIB di tiap kelurahan guna mempermudah akses masyarakat.

"Pendaftaran NIB ini merupakan bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah yang mengatur bahwa gas LPG 3 kg subsidi hanya untuk rumah tanggal usaha mikro, petani dan nelayan," jelasnya.

Dengan adanya data NIB yang terverifikasi, Pertamina akan memiliki basis data yang valid, sehingga lebih mudah dalam mencegah penyalahgunaan distribusi gas melon subsidi oleh pihak yang tidak berhak.

Pendaftaran NIB dilakukan secara langsung di posko-posko kelurahan yang tersebar di seluruh wilayah Kepri, yang meliputi Kota Batam sebanyak 12 wilayah dan 61 kelurahan, Kota Tanjungpinang 4 wilayah dan 18 kelurahan, Kabupaten Bintan 10 wilayah dan 50 kelurahan, dan Kabupaten Karimun 12 wilayah dan 63 kelurahan.

"Program ini dilakukan bekerja sama dengan aparat kelurahan dan agen penyalur resmi gas elpiji, guna memastikan pelaksanaannya berjalan tertib," jelasnya.

Setiap pelaku usaha mikro yang ingin mendaftar cukup membawa identitas diri dan data usaha ke posko yang telah disediakan. Petugas akan mendampingi dan memfasilitasi proses pendaftaran hingga pelaku usaha mendapatkan NIB resmi. 

NIB ini nantinya akan menjadi basis data sistem verifikasi penerima LPG bersubsidi, serta mempermudah pelaku usaha dalam mengakses berbagai program pembinaan dan bantuan dari pemerintah.

"Program ini bukan hanya untuk memastikan subsidi energi sampai ke tangan yang tepat, tapi juga untuk mendorong pelaku usaha mikro agar masuk ke dalam ekosistem usaha formal yang tertata dan berkelanjutan," pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Thomas Mola
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper