Bisnis.com, PALEMBANG — Pelaku usaha otomotif di wilayah Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) menyampaikan harapan adanya relaksasi atas kebijakan UU Nomor 1/2022 terkait opsen pajak kendaraan bermotor.
Salah satu pelaku usaha otomotif Sumsel, Biyouzmal yang juga menjabat sebagai Regional Business Head Auto2000 Sumatera, mengatakan bahwa permintaan itu disampaikan kepada pemerintah daerah setempat sejalan dengan kondisi pasar otomotif yang berada dalam tren kurang baik.
“Harapannya bisa diberikan relaksasi, mengingat market otomotif termasuk di Sumsel ini juga sedang menurun,” katanya usai pertemuan dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel, Rabu (25/6/2025).
Dia menyebut berdasarkan data per Mei 2025, pasar otomotif di Sumsel mengalami penurunan dari yang sebelumnya sekitar 2.300 unit menjadi 1.800 unit. Atau terjadi penurunan sekitar 400-500 unit.
Sehingga, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2024, terjadi penurunan market otomotif di Sumsel sebesar 21% (year on year/YoY).
“‘Untuk di Sumatera juga sekitar 21%, termasuk kami juga mengalami penurunan,” katanya.
Baca Juga
Dengan demikian, kata Biyouzmal, pihaknya mengharapkan kepada pemerintah daerah untuk memberikan relaksasi terkait dengan opsen pajak.
Sebab, penurunan market di sektor otomotif ini juga dipandang akan memberikan andil terhadap kinerja pendapatan daerah Sumsel.
“Jadi kami berharap dengan relaksasi, market kami juga tidak turun atau cenderung naik dan kontribusi kami (sektor otomotif) ke pemerintah daerah juga bisa naik,” jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan terdapat tiga aspek yang menjadi poin penting terkait dengan opsen pajak.
Pertama, dari sisi penerimaan daerah itu harus tercapai karena porsi terbesar yang berkontribusi pada pembangunan di Sumsel dari pajak kendaraan. Kedua, keputusan terkait opsen juga harus mempertimbangkan dari sisi konsumen.
“Jadi jangan sampai konsumen terbebani khususnya kalangan pengguna kendaraan untuk pencari nafkah seperti ojek online, misalnya,” ujarnya.
Selanjutnya, faktor ketiga yaitu dari sisi pelaku usaha otomotif yang juga tidak boleh mengalami penurunan omset dengan adanya kebijakan tersebut.
“Karena mereka (pelaku usaha otomotif) juga punya pegawai banyak. Makanya sudah saya instruksikan agar semua pihak bisa duduk bersama dan mencapai keputusan tetapi memperhatikan tiga hal pendapatan tercapai, konsumen tidak terbebani dan omset pelaku usaha itu tidak berkurang,” pungkasnya.