Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Deforestasi di Tesso Nilo, Kapolda Riau Tegaskan Komitmen Tindak Pelaku

Upaya penyelamatan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) terus menjadi prioritas aparat penegak hukum di Riau.
Upaya penyelamatan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) terus menjadi prioritas aparat penegak hukum di Riau / Polres Pelalawan
Upaya penyelamatan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) terus menjadi prioritas aparat penegak hukum di Riau / Polres Pelalawan

Bisnis.com, PEKANBARU - Upaya penyelamatan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) terus menjadi prioritas aparat penegak hukum di Riau

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan dalam rapat koordinasi pembentukan Satuan Tugas Tim Percepatan, Pemulihan, Pasca Penguasaan (TP4) menegaskan komitmennya untuk menindak tegas seluruh pelaku deforestasi.

Dia juga mengatakan akan menindak para cukong yang selama ini mendalangi aktivitas perambahan hutan secara ilegal.

"Saat ini kami masih dalam tahap pengumpulan data dan terus melakukan koordinasi. Hasilnya akan disampaikan setelah prosesnya selesai," kata Irjen pol Herry Heryawan, Selasa (17/6/2025).

Langkah awal yang tengah dilakukan Polda Riau bersama TP4 dan Kejati Riau adalah mengidentifikasi pihak-pihak yang menguasai lahan secara ilegal, maupun aktor-aktor yang memfasilitasi masyarakat untuk merambah kawasan TNTN.

Nantinya, data yang diperoleh akan menjadi dasar bagi penindakan hukum yang menyasar langsung akar permasalahan.

"Polda terus berkoordinasi dengan Satgas TP4 dan Pak Kajati untuk bersama-sama memetakan siapa yang selama ini menduduki, dan menyuruh orang untuk menduduki kawasan tersebut atau yang biasa kita sebut sebagai cukong," ucap Herry.

Sebagai tambahan informasi, TNTN memiliki luas sekitar 81.793 hektare. Namun, lebih dari separuh kawasan tersebut telah rusak akibat aktivitas ilegal, mulai dari pembukaan lahan sawit hingga permukiman liar.

Saat ini, hanya tersisa sekitar 12.561 hektare hutan alami yang masih bertahan di kawasan TNTN.

Kapolda Riau menegaskan penegakan hukum di TNTN bukan sekadar menjaga ekosistem, tetapi juga mempertahankan martabat hukum dan keadilan bagi generasi mendatang. 

Dia berharap upaya ini bisa menjadi contoh bagi wilayah lain di Riau yang menghadapi tantangan serupa, seperti hutan lindung Siabu yang juga tertekan oleh praktik deforestasi.

"Hukum harus ditegakkan dan ini juga dapat menjadi contoh bagi daerah yang mempunyai permasalahan yang sama, contohnya seperti hutan Siabu, dan beberapa tempat lainnya," tegasnya.

Selain penindakan hukum, Polda Riau juga berkomitmen untuk mendukung agenda pemulihan kawasan.

Berbagai langkah seperti razia gabungan, pembongkaran bangunan ilegal, serta pemusnahan kebun sawit tak berizin akan dilakukan secara bertahap bersama Satgas TP4.

Dengan sinergi penuh antara kepolisian, kejaksaan, pemerintah daerah, serta Satgas TP4, diharapkan fungsi TNTN sebagai kawasan konservasi prioritas bisa dipulihkan. Langkah ini juga diharapkan dapat memperkuat ketahanan lingkungan Provinsi Riau secara keseluruhan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arif Gunawan
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper