Bisnis.com, PALEMBANG— Hingga awal Juni 2025 sebanyak empat kabupaten/kota di Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) telah menetapkan status siaga darurat bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Terbaru, peningkatan status itu ditempuh Kabupaten Musi Banyuasin yang akan berlangsung sejak tanggal penetapan hingga bulan November mendatang.
Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel Sudirman menyebutkan empat daerah yang telah menaikkan status siaga selain Musi Banyuasin diantaranya Ogan Komering Ilir yang berlaku sejak 5 Mei hingga 31 Desember.
Kemudian Prabumulih dari 16 Mei hingga akhir tahun, dan Kabupaten PALI dari 8 Mei hingga 30 September.
“Iya, total sudah empat (menaikkan status siaga darurat),” ujarnya, dikutip Selasa (3/6/2025).
Sejalan dengan langkah tersebut, dia mengatakan bahwa kenaikan status untuk di tingkat provinsi juga akan segera dilakukan.
Baca Juga
Sebab, syarat untuk menaikkan status siaga darurat sudah terpenuhi yaitu dengan dua daerah kabupaten/kota telah menetapkan.
“Dalam waktu dekat status siaga di provinsi juga dilakukan dan apel siaga sekitar akhir bulan ini (Juni),” katanya.
Sementara itu, Kepala Balai Pengendalian Kebakaran Hutan (Dalkarhut) Kementerian Kehutanan Ferdian Kristanto mengatakan status siaga pada empat daerah itu tidak hanya kesiapsiagaan saja.
Dengan status tersebut, maka personel, peralatan dan perlengkapan dalam penanganan karhutla harus lebih maksimal.
“Jadi tidak hanya kesiapsiagaan, tetapi juga mempertimbangkan potensi dan prediksi yang bisa terjadi,” ujarnya.