Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembentukan Koperasi Merah Putih di Riau Sudah Mencapai 40%

Hingga pertengahan Mei 2025, progres pembentukan KPM di Riau telah mencapai 40,12%, dengan 747 dari 1.862 desa/kelurahan telah membentuk koperasi.
Warga berada di Klinik dan Apotek Desa Koperasi Merah Putih Desa Cangkuang Wetan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (20/5/2025). Bisnis/Rachman
Warga berada di Klinik dan Apotek Desa Koperasi Merah Putih Desa Cangkuang Wetan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (20/5/2025). Bisnis/Rachman

Bisnis.com, PEKANBARU -- Pemerintah Provinsi Riau terus mengintensifkan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan sebagai bagian dari program nasional untuk memperkuat ekonomi desa.

Hingga pertengahan Mei 2025, progres pembentukan KPM di Riau telah mencapai 40,12%, dengan 747 dari 1.862 desa/kelurahan telah membentuk koperasi.

Staf Ahli Bidang Kebijakan Publik Kementerian Koperasi dan UKM Koko Haryono menekankan pentingnya percepatan pembentukan koperasi ini. 

"Percepatan ini bertujuan untuk membangun ekonomi dari desa, memastikan pertumbuhan ekonomi yang merata, dan mengurangi kesenjangan antarwilayah," ungkapnya, Kamis (22/5/2025).

Koko juga menyoroti peran pemerintah daerah dalam mendukung proses pembentukan koperasi, termasuk pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), pengesahan badan hukum, dan pengunggahan berkas. 

Dia mengungkapkan masih terdapat kesenjangan antara desa yang telah melaksanakan Musdesus dan yang telah memiliki Surat Keputusan (SK) badan hukum koperasi. Untuk mengatasi hal ini, Koko mendorong fasilitasi notaris di desa/kelurahan dan pelaksanaan Musdesus secara serentak dengan pendampingan notaris.

Menanggapi hal tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Taufiq Oesman Hamid, menyatakan komitmen pemerintah provinsi untuk memenuhi target pembentukan koperasi desa. 

Dia meminta kepada Sekretaris Daerah di masing-masing kabupaten/kota untuk mengontrol dan memantau progres pembentukan koperasi di wilayahnya. 

"Koperasi akan menjadi kekuatan bagi ekonomi desa, membantu mendistribusikan hasil pertanian, memutus praktik pinjaman ilegal, dan menggerakkan potensi desa secara konvensional," ujarnya.

Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, La Ode Ahmad P. Bolombo, yang hadir secara daring, mengingatkan bahwa program KPM merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan satuan tugas yang dibentuk. 

Dia menekankan koperasi ini bukan hanya pekerjaan Kementerian Koperasi dan UKM, tetapi juga melibatkan pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan satuan tugas di masing-masing wilayah.

Program Koperasi Merah Putih merupakan inisiatif nasional yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. 

Program ini menargetkan pembentukan 80.000 koperasi desa/kelurahan yang akan diluncurkan pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional. Koperasi ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat ketahanan pangan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arif Gunawan
Editor : Ajijah
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper