Bisnis.com, PEKANBARU — Sambu Group melalui unit usahanya, PT Riau Sakti United Plantations (PT RSUP) yang beroperasi di Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ekosistem kelapa Indonesia.
Customs and Trade Facility Coordinator Sambu Group, Sofyan mengatakan pihaknya meraih penghargaan sebagai Best Importer-Exporter dalam ajang tahunan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen Bea Cukai) Kementerian Keuangan di Kantor Pusat Rawamangun, Jakarta Timur.
“Kami merasa sangat terhormat atas penghargaan ini. Ini adalah hasil dari kerja tim yang solid dan sinergi erat antara PT RSUP dan jajaran Bea Cukai, termasuk Bea Cukai Tembilahan yang terus memberikan pembinaan intensif,” ungkapnya pada Selasa (20/5/2025).
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Direktur Teknis Kepabeanan Ditjen Bea Cukai Susila Brata, sebagai bentuk apresiasi atas kinerja PT RSUP dalam menjaga standar kepatuhan tinggi dan memperkuat budaya kemitraan melalui skema global Authorized Economic Operator (AEO).
PT RSUP yang beroperasi di Pulau Burung, Indragiri Hilir, Riau, menjadi salah satu pelaku industri kelapa nasional yang dinilai berhasil menjalankan ekspor-impor secara profesional, aman, dan sesuai standar internasional.
Sebagai pelopor industri kelapa selama lebih dari lima dekade, Sambu Group tidak hanya berfokus pada produksi dan ekspor produk turunan kelapa, tetapi juga aktif mendukung keberlanjutan industri. Hal ini diwujudkan melalui penguatan kesejahteraan petani kelapa, pelestarian lingkungan, hingga efisiensi rantai pasok dari hulu ke hilir.
Baca Juga
Sofyan menyebutkan penghargaan ini tidak hanya menjadi pengakuan atas kinerja ekspor-impor Sambu Group, tetapi juga memperkuat posisinya sebagai pemimpin industri kelapa nasional yang mendorong daya saing Indonesia di pasar global.
Ke depan, Sambu Group berkomitmen terus membangun sinergi dengan Ditjen Bea Cukai dan berbagai mitra strategis guna menciptakan sistem perdagangan yang lebih transparan, efisien, dan berkelanjutan.
Kepala Kantor Bea Cukai Tembilahan, Setiawan Rosyidi, turut memberikan apresiasi atas capaian tersebut.
“Meski beroperasi di wilayah terpencil, PT RSUP mampu mengimplementasikan prinsip AEO secara konsisten. Bahkan, mereka menjadi perusahaan rujukan nasional dalam hal kepatuhan dan efisiensi ekspor-impor. Ini bukti bahwa komitmen dan integritas bisa membawa hasil luar biasa,” pungkasnya.