Bisnis.com, MEDAN — Harga tandan buah segar (TBS) sawit petani mitra provinsi Sumatra Utara masih belum mampu menanjak sejak Lebaran kemarin. Hingga Kamis (15/5/2025) terdapat selisih tertinggi sebesar Rp64,61 per kilogram sehingga harga pembelian TBS produksi petani pekebun Sumut ditetapkan Rp3.311,44 per kilogram untuk tanaman usia 10—20 tahun.
Analis Pasar Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Sumut Dewiana menyebut koreksi tajam harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) global hingga kini menyentuh Rp12.975 per liter membuat tim rumus harga pembelian TBS produksi pekebun mitra Sumut belum bisa menetapkan harga yang tinggi.
Sebagaimana diketahui, penetapan harga TBS sawit Sumut mengacu pada harga yang diperoleh dari Pusat Pemasaran Kelapa Sawit PT Perkebunan Nusantara (PT KPBN), GAPKI, dan harga pasar CPO.
“Rata-rata harga acuan CPO lokal dan ekspor saat ini sudah di titik Rp12.975,16 per liter. Periode sebelumnya masih Rp13.265 per liter. Ini membuat harga TBS juga sulit untuk naik,” kata Dewi, Kamis (15/5/2025).
Penurunan juga tampak pada kernel atau inti sawit yang per hari ini dipatok Rp13.299 per kilogram. Padahal, kernel sempat mencapai puncak tertinggi di periode akhir April-awal Mei kemarin yakni Rp13.911,86 per kilogram.
Dewi menjelaskan, penentuan harga TBS bergantung pada sejumlah faktor seperti umur tanaman maupun kadar rendemen CPO. Rendemen CPO tertinggi dari buah milik pekebun mitra saat ini 22,34%.
Baca Juga
“Untuk faktor K atau proporsi yang diterima pekebun saat ini 92,82%,” tambahnya.
Berikut acuan harga TBS sawit produksi petani pekebun di Sumut periode 14—20 Mei 2025:
- Usia 3 tahun = Rp2.560,65
- Usia 4 tahun = Rp2.806,52
- Usia 5 tahun = Rp2.980,45
- Usia 6 tahun = Rp3.065,21
- Usia 7 tahun = Rp3.090,32
- Usia 8 tahun = Rp3.175,32
- Usia 9 tahun = Rp3.233,15
- Usia 10—20 tahun= Rp3.311,44
- Usia 21 tahun = Rp3.305,48
- Usia 22 tahun = Rp3.263,32
- Usia 23 tahun = Rp3.232,01
- Usia 24 tahun = Rp3.128,44
- Usia 25 tahun = Rp3.035,70
(240)