Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Buronan Penyelundup Ratusan iPhone Bekas Ditangkap di Bandara Hang Nadim

Bea Cukai (BC) Batam menangkap buronan penyelundup ratusan iPhone bekas di Bandara Hang Nadim.
Ratusan iPhone bekas yang diselundupkan oleh oknum di Bandara Hang Nadim, Batam. Dok Istimewa
Ratusan iPhone bekas yang diselundupkan oleh oknum di Bandara Hang Nadim, Batam. Dok Istimewa

Bisnis.com, BATAM - Buronan penyelundup ratusan unit iPhone bekas saat akhir tahun kemarin ditangkap oleh Bea Cukai (BC) Batam di Bandara Hang Nadim. 

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi BC Batam Evi Octavia mengatakan tersangka berinisial KW ditangkap pada 13 Maret 2025 saat hendak bepergian ke Malaysia. Tersangka terlacak ingin pergi menaiki Batik Air menuju Malaysia.

"Sekitar pukul 12.30 WIB, tim gabungan BC dan Polresta Barelang menangkap KW. Kemudian kami bawa untuk diperiksa sebagai saksi. Setelah pemeriksaan dan menemukan alat bukti yang cukup, maka KW ditetapkan sebagai tersangka," katanya di Batam, Minggu (16/3/2025).

KW merupakan buronan yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) usai menjadi otak dari penyelundupan 100 unit iPhone bekas, 29 Desember 2024. 

"Saat itu, tersangka lainnya, YT mendapat perintah dari KW untuk membawa ratusan barang elektronik tersebut menaiki Super Air Jet dengan tujuan Batam-Jakarta," ungkapnya.

Tersangka terindikasi melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan Pasal 102 huruf f serta melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, dengan ancaman pidana penjara paling singkat setahun dan pidana penjara paling lama 10 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 50 jutadan paling banyak Rp 5 miliar.

"Penangkapan ini lebih lanjut merupakan upaya mencegah penyalahgunaan data pribadi dari praktik joki IMEI, yang sekarang sudah ditekan secara signifikan, "pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper