Bisnis.com, PEKANBARU – Dua daerah di Provinsi Riau, yakni Kabupaten Siak dan Kabupaten Bengkalis, telah menetapkan status siaga kebakaran hutan dan lahan (karhutla) 2025. Sementara itu, Kabupaten Kepulauan Meranti saat ini masih dalam proses pengusulan status yang sama.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD dan Damkar) Provinsi Riau M. Edy Afrizal mengungkapkan penetapan status siaga ini dilakukan karena di kedua daerah tersebut sebelumnya telah terjadi kebakaran lahan.
“Laporan yang kami terima, saat ini sudah dua daerah menetapkan status siaga karhutla, yaitu Kabupaten Siak dan Bengkalis. Sementara itu, Kepulauan Meranti sedang dalam proses pengusulan di Bagian Hukum,” ujarnya, Kamis (27/2/2025).
Menurutnya, penetapan status siaga ini penting untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi kebakaran lahan, terutama dengan masuknya musim kemarau di Riau.
Kini dengan sudah adanya dua daerah yang menetapkan status siaga karhutla, Provinsi Riau juga sudah bisa menetapkan status yang sama.
Namun, Edy menegaskan pihaknya masih akan berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk BMKG, untuk memantau perkembangan cuaca sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.
Baca Juga
“Kami masih harus mengamati prediksi cuaca dari BMKG karena saat ini masih ada beberapa daerah yang mengalami hujan dengan intensitas sedang,” pungkasnya.