Bisnis.com, PEKANBARU — Pemerintah daerah di Provinsi Riau kian bergantung terhadap kucuran anggaran dari pemerintah pusat. Hal ini tercermin dari besarnya dana Transfer ke Daerah (TKD) sepanjang 2024 yang sebesar 71,82% dari total pendapatan APBN di Riau.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Riau, Heni Kartikawati mengatakan pendapatan daerah di Riau pada APBD 2024 mencapai Rp31,97 triliun,
"Sementara belanja daerah mencapai Rp35,72 triliun, menciptakan defisit sebesar Rp3,75 triliun. Dengan pembiayaan daerah sebesar Rp808,73 miliar, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tercatat Rp2,944 miliar," ungkapnya, Selasa (21/1/2025).
Hingga saat ini tercatat besaran pendapatan daerah masih sangat bergantung pada TKD yang mencapai Rp22,96 triliun atau 71,82% dari total pendapatan APBD. Menurutnya hal ini menunjukkan perlunya peningkatan kemandirian fiskal daerah.
Sementara itu untuk pencapaian kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Riau hingga 31 Desember 2024, pendapatan negara di Riau tercatat mencapai Rp28,75 triliun, atau 104,38% dari target, naik 4,10% dibandingkan 2023 (year-on-year).
“Penerimaan perpajakan mencapai Rp27,01 triliun, naik 4,90% dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, Pajak Penghasilan (PPh) turun sebesar 9,92%. Penerimaan bea keluar mencatatkan kinerja positif dengan Rp3,59 triliun, atau 108,25% dari target, meningkat 52,43% dibandingkan tahun lalu,” ujarnya.
Baca Juga
Di sisi lain, belanja negara di Riau mencapai Rp32,76 triliun atau 96,75% dari pagu. Belanja tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp9,50 triliun (94,87% dari pagu) dan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp23,26 triliun (97,54% dari pagu). Realisasi belanja ini lebih rendah 1,99% dibandingkan 2023.
“Dengan defisit mencapai Rp4,01 triliun, diperlukan peningkatan efisiensi dan efektivitas belanja negara agar memberikan dampak optimal bagi masyarakat,” ungkapnya.
Meski tantangan fiskal masih menjadi perhatian, DJPb Provinsi Riau terus berkomitmen memperkuat pengelolaan keuangan negara guna mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Riau.