Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sumsel Terima Alokasi APBN 2025 Mencapai Rp49,51 Triliun

Alokasi tersebut meliputi DIPA Satuan Kerja Kementerian/Lembaga sebesar RP15,88 triliun dan TKD sebesar Rp33,62 triliun.
Pegawai merapikan uang rupiah./Bisnis
Pegawai merapikan uang rupiah./Bisnis

Bisnis.com, PALEMBANG – Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) mendapatkan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp49,51 triliun pada tahun anggaran 2025 mendatang. 

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumsel, Rahmadi Murwanto, mengatakan alokasi tersebut meliputi DIPA Satuan Kerja Kementerian/Lembaga sebesar Rp15,88 triliun dan TKD sebesar Rp33,62 triliun. 

Dia menjelaskan, alokasi DIPA satuan kerja kementerian/lembaga (K/L) saat ini sedang dalam transisi perubahan nomenklatur maupun struktur organisasi. “Sehingga mempengaruhi jumlah alokasi DIPA di Sumsel,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Kamis (12/12/2024). 

Sementara untuk alokasi TKD, justru mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan alokasi di tahun 2024. Adapun TKD tahun 2025 di Sumsel terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) mencapai Rp11,12 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp14,01 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Rp927,04 miliar. 

Kemudian DAK non fisik Rp5,01 triliun, dana insentif daerah untuk 8 Pemda sebesar Rp67,46 miliar dan dana desa Rp2,49 triliun untuk 14 Pemda. 

Rahmadi menekankan bahwa terdapat beberapa hal penting terkait pelaksanaan penyaluran TKD tahun depan. Salah satu yang perlu mendapat perhatian adalah peningkatan alokasi DBH Pajak.

“Oleh karena itu pemerintah daerah agar segera melakukan rekonsiliasi pajak yang menjadi syarat salur. Hal ini akan mempengaruhi percepatan penyaluran DBH Pajak, agar diperhatikan penggunaan DBH dan/atau DAU yang telah di-earmarked peruntukannya,” jelasnya. 

Terkait DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKD tahun 2025, pihaknya berharap dapat segera ditindaklanjuti agar dapat dilaksanakan di awal tahun. Sehingga, masyarakat dan perekonomian dapat merasakan manfaatnya secara maksimal.

“Untuk pelaksanaan anggaran tahun 2024 yang akan segera berakhir, kami menghimbau juga kepada seluruh satuan kerja Kementerian Negara/Lembaga, serta pemerintah daerah, agar memanfaatkan sisa waktu yang ada untuk mengakselerasi belanja dan penyaluran TKD,” pungkasnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper