Bisnis.com, PEKANBARU — Perum Bulog Kantor Wilayah Riau dan Kepulauan Riau (Kepri) menegaskan tidak ada beras program SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) yang dioplos.
Kepala Bulog Kanwil Riau dan Kepri Ismed Erlando mengatakan karung bekas beras SPHP justru dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab untuk mengemas dan menjual beras non-SPHP seolah-olah berasal dari Bulog.
Menurut Ismed dugaan penyalahgunaan ini terungkap saat Tim Ditreskrimsus Polda Riau melakukan penggerebekan terhadap Toko Beras Murni di Jalan Sail, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.
“Yang dioplos bukan beras SPHP, tapi karung bekas SPHP yang digunakan untuk mengemas beras lain yakni beras Ladang dari Penyalai, Kabupaten Pelalawan. Ini tentu sangat merugikan kami dan bisa menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap produk Bulog,” ujarnya, Senin (28/7/2025).
Menurutnya pemilik toko, RG, mengakui melakukan aksi tersebut karena tingginya permintaan pasar terhadap beras SPHP yang dikenal murah dan berkualitas.
Dia diketahui membeli karung bekas SPHP dari berbagai sumber, lalu mengisinya ulang dengan beras kualitas rendah dan menjualnya seolah-olah sebagai beras Bulog.
Baca Juga
Selain menggunakan karung SPHP, pelaku juga memalsukan merek lain seperti Anak Daro, Aira, Kuriak Kusuik, dan Family seolah-olah berasal dari Sumatra Barat, padahal seluruh isi beras berasal dari Pelalawan. Beras ini dijual dengan harga Rp16.000 per kg, padahal modal belinya hanya sekitar Rp6.000 - Rp8.000 per kg.
Dalam operasi pengungkapan oleh Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Riau yang dipimpin langsung Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heriawan pada Sabtu (26/7/2025), seorang tersangka berinisial RG ditetapkan sebagai pelaku utama. Polisi mengamankan 102 karung bekas SPHP dan sejumlah kemasan merek palsu lainnya.
“Ada dua modus operandi, yakni membeli beras kualitas buruk dan mencampurnya, lalu dikemas ulang dalam karung SPHP ukuran 5 kilogram dan dijual ke pasar dengan harga Rp13.000 per kg,” jelas Kapolda Herry.
Ismed menambahkan, Bulog akan terus menelusuri sumber pasokan karung bekas SPHP dan memperkuat pengawasan distribusi. Ia juga menegaskan komitmen Bulog untuk bekerja sama dengan penegak hukum agar praktik ilegal semacam ini tidak terulang.
“Ini bukan soal sekadar pelanggaran, tapi sudah menyangkut kredibilitas dan kepercayaan publik. Kami tidak akan diam,” pungkasnya.
Bulog mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan membeli beras SPHP di titik distribusi resmi agar tidak tertipu oleh kemasan bekas yang disalahgunakan.