Bisnis.com, PEKANBARU — Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Riau menanggapi keputusan kenaikan Upah Minimum Provinsi atau UMP 2025 sebesar 6,5% yang diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Ketua Apindo Riau Wijatmoko Rah Trisno menyatakan bahwa kebijakan ini membutuhkan penjelasan lebih rinci dari pemerintah, terutama terkait dasar perhitungan kenaikan tersebut.
"Hingga saat ini, belum ada penjelasan komprehensif mengenai metodologi yang digunakan dalam menetapkan kenaikan UMP 2025. Penting bagi kami untuk memahami apakah variabel seperti produktivitas tenaga kerja, daya saing dunia usaha, dan kondisi ekonomi aktual telah diperhitungkan," ujarnya pada Sabtu (30/11/2024).
Dia menegaskan, tanpa penjelasan yang jelas, kebijakan ini berisiko menciptakan ketidakpastian dalam pengambilan keputusan dunia usaha. Kenaikan UMP yang signifikan, menurutnya, akan berdampak langsung pada peningkatan biaya tenaga kerja, terutama di sektor padat karya.
Menurutnya kondisi ekonomi saat ini masih menghadapi tantangan global dan tekanan domestik. Dengan kenaikan UMP ini, biaya produksi akan meningkat, yang pada gilirannya dapat melemahkan daya saing produk kita baik di pasar domestik maupun internasional.
Wijatmoko juga mengingatkan beban biaya yang terlalu tinggi berpotensi memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), menunda investasi baru, hingga menghambat perluasan usaha.
Baca Juga
Dia menyebut Apindo selama ini telah memberikan masukan berbasis data kepada pemerintah mengenai kondisi ekonomi, produktivitas tenaga kerja, dan daya saing usaha. Namun, masukan tersebut tampaknya belum menjadi bahan pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan.
"Presiden seharusnya juga mendengar aspirasi pengusaha sebagai pemberi kerja yang ingin pekerjanya maju dan berkembang. Keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan usaha sangat penting untuk memastikan kebijakan yang berkelanjutan," ungkapnya.
Meskipun menyayangkan proses penetapan UMP, Wijatmoko menegaskan bahwa Apindo tetap berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam menciptakan kebijakan ketenagakerjaan yang mendukung kesejahteraan pekerja tanpa mengabaikan keberlanjutan usaha.
Pihaknya mendorong pemerintah untuk memberikan penjelasan rinci mengenai dasar penetapan kenaikan UMP ini. Apindo Riau berharap ada pertimbangan lebih mendalam terhadap masukan dari dunia usaha untuk memastikan kebijakan yang efektif dan berkelanjutan.