Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sampai Oktober 2024, Setoran Pajak Kanwil DJP Riau Sudah Mencapai Rp18,7 Triliun

Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau mencatat penerimaan pajak di daerah itu sudah mencapai Rp18,7 triliun hingga akhir Oktober 2024.
Karyawati beraktivitas di salah satu kantor pajak di Jakarta, Senin (14/10/2024). Bisnis/Arief Hermawan P
Karyawati beraktivitas di salah satu kantor pajak di Jakarta, Senin (14/10/2024). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, PEKANBARU – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau mencatat penerimaan pajak di daerah itu sudah mencapai Rp18,7 triliun hingga akhir Oktober 2024. Angka ini mencapai 77,23% dari target tahunan sebesar Rp24,2 triliun yang ditetapkan dalam APBN 2024.  

Kepala Kanwil DJP Riau Ardiyanto Basuki menyampaikan apresiasi pihaknya kepada wajib pajak dan terkait lainnya atas pencapaian tersebut. 

"Capaian ini merupakan hasil kolaborasi yang baik antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. Kami optimistis penerimaan pajak dapat mencapai 100% dengan berbagai upaya intensifikasi dan ekstensifikasi yang terus kami lakukan," ujarnya, Jumat (22/11/2024).  

Ardiyanto menguraikan dari total penerimaan pajak, sektor non-sawit menjadi kontributor terbesar dengan realisasi Rp12,71 triliun, sedangkan sektor sawit menyumbang Rp5,99 triliun.  

Di sisi lain, tingkat kepatuhan wajib pajak dalam penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan juga mencatatkan prestasi luar biasa dengan pencapaian 100,21%. Sebanyak 432.914 SPT telah dilaporkan hingga Oktober 2024, menandakan tingkat kepatuhan yang tinggi di wilayah Riau.  

"Jumlah ini menunjukkan kesadaran masyarakat Riau yang semakin baik dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Ini menjadi indikator positif dalam upaya optimalisasi penerimaan negara," tambahnya.

Kemudian sejalan dengan implementasi Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-06/PJ/2024 tentang penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Kanwil DJP Riau mencatat realisasi pemadanan sebesar 98,82%. Dari total 1.872.838 wajib pajak WNI di Provinsi Riau, sebanyak 1.850.816 telah berhasil dipadankan.  

"Pemadanan NIK dan NPWP menjadi langkah strategis untuk meningkatkan akurasi data perpajakan serta memperluas basis pajak. Kami terus mendorong wajib pajak yang belum melakukan pemadanan untuk segera menyelesaikannya," jelasnya.

Dengan sisa waktu hingga akhir tahun, Kanwil DJP Riau optimis dapat mencapai target penerimaan pajak 100%, berkat sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional.  


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arif Gunawan
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper