Bisnis.com, BATAM - Akses Bebas Visa Kunjungan (BVK) ke Batam Bintan Karimun (BBK) bagi Permanent Residence (PR) Singapura dapat membuka peluang baru dari sisi peningkatan investasi dan kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
"Di Singapura itu banyak pengusaha. Nah, dengan kebijakan ini ya bagus, karena mereka bisa berkunjung tanpa ada masalah lagi," kata Ketua Bidang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia Tjaw Hioeng, Rabu (9/10/2024).
Menurut Tjaw, melalui regulasi yang dikeluarkan Imigrasi tersebut, banyak pemodal asing yang dapat mengambil kesempatan untuk melihat potensi investasi di BBK.
"Banyak pemodal asing dari Amerika, Eropa, China, Jepang dan lainnya yang jadi pemegang PR Singapura dapat dengan mudah datang ke Batam. Ini jadi peluang untuk meningkatkan investasi," paparnya.
Sebelum ini, Warga Negara Asing (WNA) diwajibkan membayar Visa on Arrival (VOA) saat masuk ke Indonesia. Kebijakan tersebut dinilai menghambat aliran modal masuk dan tentu juga wisatawan mancanegara (wisman).
Tjaw juga menyebut banyak ekspatriat yang kesulitan melakukan pekerjaannya sebagai tenaga ahli di Batam dan Bintan.
Baca Juga
"Kalau sudah pegang PR Singapura, maka mobilitas sudah lebih mudah. Bagi para pengusaha, mungkin datang baru untuk mencari info, lokasi, kemudahan investasi, dan biayanya. Tapi seperti itulah awal mula investasi bisa masuk ke suatu daerah," ungkapnya.
Sementara itu Sekretaris Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kepri Yeyen Heryawan mengatakan kebijakan ini bagus untuk meningkatkan kunjungan wisman terutama dari Singapura.
"Kebijakan ini merupakan langkah positif untuk meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan dari negara tetangga, terutama Singapura, yang memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan sektor pariwisata di Kepri," katanya.
Menurut Yeyen, kesempatan ini menjadi peluang bagi para pelaku usaha hotel, restoran, dan pariwisata di Kepri untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan fasilitas untuk menyambut wisman.
"Kami siap bekerja sama dengan para pemangku kepentingan terkait untuk mempromosikan destinasi wisata unggulan, termasuk destinasi kuliner, alam, dan belanja yang menjadi daya tarik utama bagi wisman," tuturnya.
Fasilitas BVK ini juga dinilai dapat menarik minat investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) seperti Nongsa dan Bintan Resorts.
Dalam menghadapi lonjakan kunjungan wisatawan, Yeyen menjelaskan PHRI Kepri akan bekerja sama dengan para pelaku industri untuk memastikan kesiapan dari segi akomodasi dan layanan, sehingga pengalaman wisatawan yang datang melalui BVK akan optimal.
"Kami juga mendorong para pelaku usaha untuk terus berinovasi dalam meningkatkan daya saing serta memastikan standar pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan wisman," paparnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim mengatakan bahwa berdasarkan kebijakan baru tersebut, pengunjung dapat tinggal hingga empat hari. Aturan tersebut akan mencakup beberapa titik pelabuhan di wilayah Riau, yang meliputi Kepulauan Karimun.
Tidak seperti akses bebas visa saat ini bagi negara-negara anggota Asean, yang berlaku secara luas untuk pariwisata dan kunjungan singkat, kebijakan baru tersebut secara khusus menargetkan pemegang izin tinggal tetap Singapura, dengan menawarkan opsi bebas visa yang lebih mudah dengan fokus pada kawasan tertentu.