Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tol Bangkinang-XIII Koto Kampar Segera Bertarif

Setelah beroperasi tanpa tarif selama lebih dari satu bulan, PT Hutama Karya akan segera memberlakukan tarif di tol ruas Bangkinang - Koto Kampar.
Presiden Joko Widodo Jokowi (tengah) dan rombongan usai meresmikan tol Pekanbaru-Bangkinang, Rabu (4/1/2023)./Bisnis-Arif Gunawan
Presiden Joko Widodo Jokowi (tengah) dan rombongan usai meresmikan tol Pekanbaru-Bangkinang, Rabu (4/1/2023)./Bisnis-Arif Gunawan

Bisnis.com, PEKANBARU — Setelah beroperasi tanpa tarif selama lebih dari satu bulan, PT Hutama Karya (Persero) akan segera memberlakukan tarif pada Tol Pekanbaru-Padang Seksi Bangkinang-XIII Koto Kampar dalam waktu dekat.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, mengungkapkan bahwa perusahaan telah melakukan sosialisasi secara masif terkait berbagai aspek penggunaan jalan tol. 

"Sosialisasi ini mencakup tata cara berkendara yang baik dan benar di jalan tol, penggunaan kartu uang elektronik, profil dan fasilitas tol, serta manfaat dan peran strategis jalan tol," ungkapnya, Rabu (17/7/2024).

Sosialisasi tersebut dilakukan melalui berbagai kanal komunikasi, termasuk media sosial, media konvensional, radio, dan media luar ruang seperti VMS, spanduk, dan baliho.

Menurutnya edukasi terkait pentingnya keselamatan menjadi yang utama. Pihaknya menghimbau pengguna jalan tol untuk membentuk kebiasaan berkendara yang baik, terutama dalam penggunaan kartu uang elektronik untuk mencegah terjadinya antrean.

Adjib juga menyampaikan bahwa antusiasme pengguna jalan tol selama masa operasi tanpa tarif sejak akhir Mei 2024 terbilang cukup tinggi, dengan total akumulasi trafik kendaraan mencapai 112.000 kendaraan.

"Hadirnya Tol Bangkinang-XIII Koto Kampar memberikan manfaat besar untuk mobilisasi dan jalur distribusi logistik. Waktu perjalanan dari Bangkinang ke Koto Kampar yang sebelumnya memakan waktu 3 jam kini bisa dipangkas menjadi 1-1,5 jam saja," tambahnya.

Dengan akan segera diberlakukannya tarif, Hutama Karya menghimbau seluruh pengguna jalan untuk mematuhi tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol. Pengguna jalan diharapkan berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam serta tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat. 

Pengendara juga diminta untuk segera beristirahat di tempat istirahat terdekat jika merasa mengantuk, dan melapor ke Call Centre Tol Pekanbaru-Padang (Pekanbaru-XIII Koto Kampar) di 0812-6800-6400 jika terdapat keluhan atau melihat tindak kejahatan di jalan tol.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arif Gunawan
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper