Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Raup Rp10,30 Triliun, Realisasi Pajak Riau Mencapai 46,5 Persen

DJP Riau menyatakan penerimaan pajak di daerah itu pada periode Januari hingga Juni 2023 telah mencapai Rp10,30 triliun.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Riau menyatakan penerimaan pajak di daerah itu pada periode Januari hingga Juni 2023 telah mencapai Rp10,30 triliun.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Riau menyatakan penerimaan pajak di daerah itu pada periode Januari hingga Juni 2023 telah mencapai Rp10,30 triliun.

Bisnis.com, PEKANBARU -- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Riau menyatakan penerimaan pajak di daerah itu pada periode Januari hingga Juni 2023 telah mencapai Rp10,30 triliun. 

Kepala Kanwil DJP Riau Ahmad Djamhari mengatakan dengan besaran realisasi periode Januari-Juni tersebut, telah mencapai 46,5 persen dari total target penerimaan pajak sepanjang 2023 yang senilai Rp22,13 triliun.

"Untuk rincian penerimaan pajak yang kami terima di semester I/2023 ini yaitu dari Pajak Penghasilan (PPH) yang telah menyumbangkan 59 persen dari total penerimaan, atau tumbuh 16,14 persen. Sementara itu, kontribusi dari pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mencapai 43,50 persen," ungkapnya, Kamis (20/7/2023).

Ahmad menyebutkan pajak dari sektor di luar industri sawit, seperti pajak yang dibayar oleh WP instansi pemerintah dan sektor angkutan pergudangan, ikut menyumbang signifikan terhadap penerimaan PPnBM.

Sementara itu, pada 2023 ini, harga sawit mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, seperti pada tahun 2021 dan 2022. Dampaknya terlihat pada penerimaan PPN yang juga ikut turun, seiring dengan menurunnya harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit.

Kemudian di sisi penerimaan PPh, jenis pajak PPh Pasal 25 dan 29 yang dibayarkan oleh Wajib Pajak berbadan hukum mengalami peningkatan sebesar 9,5 persen. Jika ada kekurangan pembayaran pada SPT April 2022, maka akan disalurkan dalam PPh Pasal 29.

Lalu ada juga setoran PPh Pasal 21, yang merupakan pajak yang dipotong dari penghasilan karyawan, mengalami kenaikan sebesar 23,4 persen pada periode Januari hingga Juni, terutama dari WP yang bergerak di bidang tambang dan industri pengolahan nonsawit.

"PPh Final juga mengalami pertumbuhan sebesar 11 persen, terutama dari sektor jasa konstruksi (Jakon) dan pembayaran sewa bangunan. Selain itu, PPh Pasal 23 juga tumbuh sebesar 4,28 persen, terutama dari sektor keuangan atas pembayaran bunga dan jasa perbankan," ungkapnya.

Dia mengakui dari sektor-sektor yang ada di Riau hingga Juni 2023, sektor pengolahan menjadi kontributor terbesar dengan jumlah kontribusi mencapai Rp3,25 triliun, tumbuh sebesar 26,11 persen dibandingkan tahun sebelumnya. 

Sementara itu, sektor pertanian, khususnya untuk WP sawit, masih didominasi oleh WP pengepul sawit yang mengalami penurunan meskipun angkanya masih signifikan bagi penerimaan pajak di Riau.

Secara keseluruhan, terdapat peningkatan setoran sebesar 19,3 persen dari jenis pajak PPh Pasal 21. Sementara sektor administrasi pemerintahan mengalami pertumbuhan sebesar 63,04 persen pada jenis pajak PPn, terutama dari instansi pemerintahan di bidang PU Provinsi Riau dan kabupaten/kota salah satunya Kabupaten Siak.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arif Gunawan
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper