Bisnis.com, BATAM - Jumlah penindakan kasus penyelundupan yang dilakukan Bea Cukai (BC) Batam sepanjang 2024 tercatat mengalami peningkatan sebesar 6,12% dari tahun 2023.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengatakan hingga 10 Desember 2024, BC Batam telah menindak 857 kasus di bidang kepabeanan dan cukai.
"Jumlah ini meningkat 6,12% dari 2023. Total perkiraan nilai barang hasil penindakan Rp 387 miliar dengan potensi kerugian negara Rp 77 miliar," kata Askolani saat konferensi pers di Dermaga BC Batam, Kamis (19/12/2024).
Kasus penyelundupan semakin banyak di akhir tahun. Selama periode 4 November-10 Desember 2024, BC Batam telah melakukan 364 penindakan, yang terdiri dari 72 penindakan patroli laut, 38 penindakan barang kiriman dari pelabuhan atau bandara, 200 penindakan barang penumpang, 45 penindakan Barang Kena Cukai (BKC), dan 9 penindakan narkoba.
BC Batam juga telah menghasilkan 138 NOta Hasil Intelijen (NHI), yang alami peningkatan sebesar 21% dari 2023.
"BC Batam juga telah melakukan 13 penyidikan dengan 12 diantaranya sudah P-21 dengan estimasi nilai Rp 31 miliar dan potensi kerugian negara Rp11 miliar," ungkapnya.
Baca Juga
Menurut Askolani, barang yang diselundupkan masuk ke Batam itu bervariasi. "Mulai dari balpres, elektronik, tekstil, mesin dan sebagainya," jelasnya.
Adapun penyebab peningkatan penyelundupan di Batam yakni karena faktor geografis berada di wilayah perbatasan dengan luar negeri.
"Ini menjadi tantangan bagi kami dalam mengawasi pintu masuk. Kapal-kapal (penyelundup)itu sering matikan Automatic Identification System (AIS) sehingga tidak terlacak," jelasnya.
Karena lokasi yang berada di selat paling strategis di dunia, Batam menjadi titik menarik bagi kegiatan penyelundupan.
"Ini perlu koordinasi dengan stakeholder terkait untuk menjaga Batam dari kegiatan-kegiatan ilegal," pungkasnya. (K65)