Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada Temuan Penganan Mengandung Boraxs dan Rhodamin di Padang

Adapun temuannya sebagai berikut produk rusak, kedaluwarsa dan tanpa izin edar.
Pasar takjil. Ilustrasi./Bisnis
Pasar takjil. Ilustrasi./Bisnis
Bisnis.com, PADANG — Balai Besar POM (BBPOM) Padang, Sumatra Barat, menyebutkan dari hasil uji sampel makanan dan minuman yang diambil dari pedagang takjil di Pasar Pabukoan di sejumlah wilayah di Sumbar, ditemukan zat berbahaya.

Kepala BBPOM Padang Abdul Rahim mengatakan sejak awal Ramadan BBPOM bersama sejumlah pihak telah mulai melakukan kegiatan pengawasan pabukoan dan pengawasan sarana distribusi pangan untuk pengecekan produk kedaluwarsa, rusak dan tanpa izin edar. 

Dia menjelaskan terdapat 12 kabupaten dan kota yang meliputi tahun 2023 meliputi distributor, supermarket, toko tradisional terhadap 114 sarana yang dilakukan sejak tanggal 24 Maret 2023 sampai hari ini 17 April 2023 diperiksa sebanyak 114 sarana dengan 92 sarana memenuhi ketentuan dan 14 sarana tidak memenuhi ketentuan.

"Adapun temuannya sebagai berikut produk rusak, kedaluwarsa dan tanpa izin edar. Produk rusak 12 item atau sebanyak 28 pieces, kedaluwarsa 49 item atau 298 pieces dan tanpa izin edar 1 item 16 pieces," katanya, Senin (17/4/2023).

Dia menjelaskan untuk temuan tanpa izin edar pewarna makanan diperoleh di kabupaten Tanah Datar, untuk daerah lainnya diperoleh produk rusak dan produk pangan kedaluwarsa.

Pengawasan Pasar Pabukoan juga dilaksanakan sampling dan pengujian di tempat serta uji lanjut di laboratorium BBPOM di Padang terhadap 12 kabupaten dan kota seperti Pesisir Selatan, Pasaman, Pasaman Barat dan daerah lainnya termasuk kota Padang seperti Pasar Pabukoan Imam bonjol, Pasar Siteba, Pasar Bandar Buat dan Pasar Lubuk Buaya.

"Mentawai tidak kita lakukan pemantauan, karena terbatas akses ke pulau-pulau," tegasnya.

Abdul menyebutkan untuk kabupaten dan kota dilakukan dengan tim terpadu provinsi dan pemda setempat, dimana jumlah sampel yang diperiksa sebanyak 269 item dengan jumlah yang memenuhi ketentuan 266 sarana dan yang tidak memenuhi ketentuan sebanyak 3 sampel.
 
"Adapun temuan sampel yang tidak memenuhi ketentuan pada rumput laut yang mengandung boraxs. Sementara cendol dari lima sampel ternyata ada 2 sampel yang mengandung rhodamin," jelas dia.

Terhadap sampel dilakukan koordinasi dengan pemda setempat agar melakukan tindak lanjut agar kedepannya penjual pabukoan tidak menjual pangan yang mengandung bahan berbahaya, dan dilakukan tindak lanjut sumber pembeliannya.

"Adapun bahan berbahaya yang diperiksa seperti rhodamin, methanil yellow, boraks dan formalin," ujar dia.

Abdul mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan menjadi konsumen cerdas dengan tidak mengkonsumsi pangan yang mengandung bahan berbahaya. 

Masyarakat juga diimbau untuk selalu menerapkan Cek KLIK (cek kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa) sebelum membeli atau menggunakan obat.

Selain itu pastikan kemasan produk dalam kondisi baik, baca informasi produk yang tertera pada label, produk telah memiliki izin edar BPOM, serta belum melebihi masa kedaluwarsa. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Noli Hendra
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper