Bisnis.com, MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatra Utara menyatakan siap dalam penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Sumatra Utara (BPKAD Sumut) Ismael Sinaga menerangkan bahwa penggunaan sistem berbasis elektronik telah lama diterapkan di Pemerintah Provinsi Sumut.
"Misalkan terkait dengan e-planning, itu tahun 2015 kita udah buat sendiri pada saat itu, dibantu oleh KPK. Itu aplikasi untuk bagaimana menyusun perencanaan itu," jelas Ismael kepada Bisnis, Senin (12/12).
Ismael menilai bahwa dasar penggunaan SIPD juga dimulai dari perencanaan, lalu ke penatausahaan. Sehingga begitu SIPD diterapkan, otomatis Pemprov Sumut akan menggunakan SIPD.
"Jadi dalam perencanaan anggaran ini kan memang sudah suatu kebutuhan. Makanya sebenarnya kalau SPID misalnya muncul di tahun 2021 ya pertama kali. Sebenarnya itu bisa dibilang terlambat, karena daerah semuanya sudah mulai. Sumut tahun 2016 sudah berbasis elektronik dalam rangka penyusunan perencanaan penganggaran. Karena itu kan sangat membantu. Karena perencanaan itu kan kompleks ya. Dengan berbasis elektronik ini jadi lebih gampang," imbuhnya.
SIPD adalah sistem informasi yang membantu penyediaan data dan informasi pembangunan daerah, penyusunan perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah secara elektronik yang pelaksanaannya oleh pemerintah daerah secara nasional.
Melalui SIPD, yang selangkah lagi menjadi Aplikasi Umum Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), akan semakin mempercepat penerapan SPBE terpadu, langkah aktual dalam mewujudkan Reformasi Birokrasi Tematik Digitalisasi Administrasi Pemerintahan.