Bisnis.com, PADANG - PT Hutama Karya (Persero) dalam waktu dekat akan memberlakukan tarif pada Jalan Tol Pekanbaru–Padang Seksi Padang–Sicincin sepanjang 36 km yang merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS).
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim mengatakan sejauh ini tol Padang-Sicincin telah digunakan, hanya saja Hutama Karya belum menetapkan tarif tol alias gratis.
Namun, setelah mempersiapkan sejumlah infrastruktur dan fasilitas salah satunya rest area, maka dalam waktu dekat akan diberlakukan tarif. “Kami telah mengedukasi masyarakat terkait rencana pemberlakuan tarif ini," katanya dalam keterangan resmi, Minggu (27/7/2025).
Untuk tarif tol sepanjang 36 km itu, mulai dari Padang-Kapalo Hilalang dan sebaliknya, untuk Golongan I Rp50.000, Golongan II dan III Rp75.000, dan Golongan IV dan V Rp105.000. Penetapan tarif ini mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 672/KPRT/M/2025 tentang
Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Jalan Tol Pekanbaru–Padang Seksi Sicincin–Padang yang ditetapkan pada 16 Juli 2025.
Lebih lanjut, sebagai bagian dari proses sosialisasi dan koordinasi, Hutama Karya juga telah melakukan pertemuan bersama Wakil Gubernur Sumbar dan Bupati Padang Pariaman untuk menyampaikan rencana kebijakan ini secara langsung kepada pemerintah daerah.
Baca Juga
Kemudian untuk menambah sudut pandang dan menyerap aspirasi publik, Hutama Karya juga menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Rencana Penetapan Tarif Jalan Tol Padang–Sicincin.
“Melalui FGD tersebut, kami menerima banyak masukan dan saran dari masyarakat yang sangat kami hargai dan akan menjadi bahan evaluasi dalam pelaksanaan operasional tol ke depan. Kami menilai diskusi terbuka seperti ini penting agar implementasi tarif jalan tol berjalan beriringan dengan pemahaman dan dukungan masyarakat sekitar,” jelasnya.
Adjib melanjutkan pihaknya berharap kehadiran jalan tol ini tidak hanya berdampak pada peningkatan konektivitas wilayah, tetapi juga membawa manfaat nyata bagi masyarakat, terutama yang tinggal di sekitar ruas tol.
Selain itu, dengan akan diberlakukannya tarif pada ruas tersebut, Hutama Karya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk memantau informasi terkini.