Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi memastikan bahwa gerai Holywings di Kota Medan ditutup pascakasus penistaan agama melalui promo minuman keras yang membawa nama Muhammad dan Maria beberapa waktu lalu.
"Saya dan Walikota pastikan Holywings di Kota Medan sudah ditutup. Jadi masalahnya sudah clear, keputusan kita sudah tegas dan tak bisa ditawar2 lagi. Keputusan ini kita ambil untuk menjawab aspirasi rakyat dan menegakan aturan. Mudah2an bisa menjadi pembelajaran bagi kita semua," cuit Edy melalui akun Twitter @RahmayadiEdy, Senin (4/7/2022).
Dikutip dari video yang diunggah dalam cuitan yang sama, Edy menyampaikan bahwa izin kegiatan usaha atau operasional Holywings berada di bawah Pemerintah Provinsi Sumatra Utara. Namun, Edy memastikan bahwa pihaknya belum pernah menerbitkan izin tersebut.
"Holywings itu sampai 2021 memang miliknya kabupaten/kota. Tapi 2021 ke atas sudah berubah aturannya adalah milik provinsi. Sampai detik ini, provinsi belum pernah mengizinkan hal tersebut. Untuk itu, karena belum ada suratnya, dan itu [Holywings] sudah harus tutup," katanya.
Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution sempat mempertanyakan alasan gerai Holywings di wilayahnya harus ditutup. Menurutnya, penutupan sebuah tempat usaha harus ada landasan hukumnya atau tidak sekadar latah dengan daerah lain yang lebih dulu melakukannya.
"Jadi, jangan cuma ikut-ikutan saja karena keadaan seperti ini. Harus ada landasan yang kuat," kata Bobby beberapa waktu lalu.
Baca Juga
Kendati demikian, saat ini kedua pemimpin daerah tersebut telah sepakat untuk menutup gerai Holywings di Kota Medan dengan landasan hukum perizinan yang belum diterbitkan di tingkat provinsi.