Bisnis.com, PEKANBARU-- Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Bank Riau Kepri yang digelar hari ini akhirnya tuntas dilaksanakan. Salah satu agenda utama yaitu penetapan Komisaris Utama, dan Syahrial Abdi diputuskan sebagai pemegang posisi tersebut.
Dari informasi yang diterima Bisnis.com, RUPSLB Bank Riau Kepri pada Senin (15/11/2021) menetapkan 3 keputusan pengisian jabatan penting di bank daerah dua provinsi tersebut, yaitu Komisaris Utama, Komisaris Independen, serta Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko.
Pertama, untuk posisi Komisaris Utama ditetapkan dipegang oleh Syahrial Abdi. Kedua, untuk posisi Komisaris Independen ditetapkan dipegang oleh Roy Prakoso. Ketiga, untuk posisi Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko dipegang oleh Fajar Restu Febriyansyah.
Dari penetapan tersebut, para penjabat yang telah ditunjuk akan mengisi posisi tersebut selama empat tahun, sesuai anggaran dasar perseroan.
Adapun keputusan RUPS LB ini ditandatangani oleh Gubernur Riau Syamsuar, Gubernur Kepri yang diwakili Asisten Administrasi Pembangunan Syamsul Bahrum, dan Pimpinan RUPSLB yaitu Andi Buchari sebagai Dirut.