Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengetatan PPKM di Sumsel Berlanjut hingga 25 Juli

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Sumsel, terdapat sebanyak 62.820 suspek positif Covid-19 di provinsi itu.
Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru. istimewa
Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru. istimewa

Bisnis.com, PALEMBANG – Pemprov Sumatra Selatan memastikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM mikro kembali diperketat hingga 25 Juli 2021.

Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan kebijakan itu menyusul keputusan pusat yang memperpanjang PPKM di Jawa dan Bali selama periode tersebut.

“PPKM Mikro di Sumsel [tetap] diperketat, kita ikuti sampai tanggal 25 Juli 2021,” katanya, Rabu (21/7/2021).

Ia mengatakan selama perpanjangan PPKM tersebut, pihaknya memantau sejumlah indikator. Menurutnya, terbuka peluang untuk relaksasi atau kelonggaran dalam kegiatan jika terdapat adanya penurunan jumlah kasus Covid-19.

Namun demikian, pemprov tetap berkomitmen untuk menilai disiplin protokol kesehatan di tengah masyarakat.

“Harapannya setelah tanggal 25 evaluasi level kita jangan lebih dari 3,” ujarnya.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Sumsel, terdapat sebanyak 62.820 suspek positif Covid-19 di provinsi itu. Kemudian ada 29.973 orang terkonfirmasi sembuh dan 1.744 orang meninggal hingga Rabu (21/7/2021).

Adapun daerah yang masih masuk kategori zona merah Covid-19, yakni Kota Palembang, Kabupaten Lahat, Musi Banyuasin, Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu Timur, dan Kota Prabumulih.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper