Bisnis.com, PEKANBARU -- Bank Riau Kepri (BRK) telah mengajukan nama calon Komisaris Utama, Komisaris Independen, serta Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko kepada Otoritas Jasa Keuangan untuk segera disahkan mengisi jabatan tersebut.
Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan BRK Wahyudi Gustiawan mengatakan usulan nama-nama calon komisaris dan direktur tersebut telah disepakati pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan Bank Riau Kepri yang digelar akhir pekan lalu.
"Untuk pengurus telah disetujui oleh pemegang saham danselanjutnya diusulkan ke Otoritas Jasa Keuangan masing-masing 2 orang calon untuk mengisi posisi yang kosong, yaitu Masrul Kasmy dan Syahrial Abdi untuk posisi Komsiaris Utama dari 3 calon yang direkomendasi oleh Pansel, Roy Parakoso dan Yandrisyah untuk posisi Komisaris Independen dari 5 calon, serta Fajar Restu dan Hendra Buana untuk posisi Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko dari 5 calon," ujarnya Senin (21/6/2021).
Yudi memaparkan pada agenda RUPS Tahunan Tahun Buku 2020 Bank Riau Kepri ini, secara umum pemegang saham menyetujui laporan tahunan tahun buku 2020 dengan laba bersih senilai Rp463,9 miliar.
Kemudian pada Agenda RUPSLB Tahun 2021, pemegang saham telah menyetujui penambahan modal yang disetor oleh Kabupaten Indragiri Hilir, serta rencana penambahan modal Kabupaten Natuna serta Koperasi Konsumen Syariah Amanah Riau Kepri.
“Alhamdulillah RUPS Tahunan Tahun Buku 2020 dan RUPSLB tahun 2021 berjalan dengan lancar dan selesai tepat waktu yang kami harapkan, serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ujarnya.
Adapun agenda tahunan ini dihadiri oleh 21 pemegang saham Bank Riau Kepri dari Pemerintah Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau serta Pemerintah Kota/Kabupaten di wilayah Provinsi Riau dan Kepulauan Riau.
Sementara itu dari Bank Riau Kepri hadir Dewan Komisaris Rita Anugerah, Direktur Utama Andi Buchari, Direktur Operasional Said Syamsuri, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Eka Afriadi, Direktur Kredit dan Syariah Tengkoe Irawan serta Direktur Dana dan Jasa M.A. Suharto.