Bisnis.com, PEKANBARU - Pemkot Pekanbaru sudah mencairkan anggaran senilai Rp44 miliar untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR), dan Dana Sertifikasi bagi pada guru di daerah tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas mengatakan memang untuk THR ada sedikit keterlambatan. Namun pembayarannya dilakukan sekaligus dengan Dana Sertifikasi Guru.
"Untuk THR sebelumnya ada masalah teknis administrasi penyaluran. Sehingga sekarang dibayarkan sekaligus dengan Dana Sertifikasi. Nilainya sekitar Rp44 miliar," ujarnya Selasa (18/5/2021).
Dia merincikan total jumlah besaran THR guru yang dibayarkan mencapai Rp18 miliar dengan total jumlah penerima sekitar 3.500 orang guru di Pekanbaru.
Sementara dana sertifikasi guru yang dicairkan mencapai Rp26 miliar untuk sekitar 2.400 orang guru penerima. Dana sertifikasi tersebut dibayarkan untuk 3 bulan yaitu Januari, Februari, dan Maret 2021.
THR bagi para guru dibayarkan dengan nilai sebulan gaji, tergantung golongan. Sementara itu, dana sertifikasi nilainya berbeda bagi tiap guru.
Baca Juga
Proses pembayaran THR dan Dana Sertifikasi ini menurutnya sedang dilakukan oleh bank pelaksana. Sehingga dari bank tersebut akan disalurkan langsung ke rekening masing-masing guru.