Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkab Lahat Tak Lagi Alokasikan APBD untuk Iuran BPJS Kesehatan

Pemerintah Kabupaten Lahat, Sumatra Selatan, memastikan tak lagi mengalokasikan APBD untuk iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat warganya lantaran kenaikan tarif yang dikenakan badan tersebut tahun ini.
Warga antre mengurus kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan/Antara-Yulius Satria Wijaya
Warga antre mengurus kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan/Antara-Yulius Satria Wijaya

Bisnis.com, PALEMBANG – Pemerintah Kabupaten Lahat, Sumatra Selatan, memastikan tak lagi mengalokasikan APBD untuk iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat warganya lantaran kenaikan tarif yang dikenakan badan tersebut tahun ini.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat Ponco mengatakan pihaknya mengalihkan jaminan kesehatan nasional (JKN) ke program berobat gratis milik pemda, alias jaminan kesehatan daerah (jamkesda).

“Kami beralih penyertaan BPJS Kesehatan karena iuran naik. Jadi dana APBD telah kita alihkan untuk berobat gratis, masyarakat cukup membawa KK dan KTP,” katanya, Rabu (8/1/2020).

Ponco memaparkan terdapat sekitar 168.000 warga Lahat yang selama ini menjadi penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan dari Pemkab Lahat.

"Dana pasti membengkak karena ada kenaikan BPJS Kesehatan. Di mana dari Rp23.000 per jiwa per bulan sekarang menjadi Rp42.000, “ katanya.

Dia memaparkan pada Tahun 2019 masyarakat yang belum tertanggung oleh siapapun untuk jaminan kesehatannya, dibiayai oleh APBD. Jumlah 168.000 peserta tersebut, kata dia, naik sekitar 200.000 yang belum terjamin dari total masyarakat Lahat sekitar 430.000 jiwa.

"Dengan kenaikan itu rupanya biayanya bengkak, jadi kita harus siapkan sekitar Rp104 milliar kalau tetap pakai kenaikan itu. Sehingga kita tidak ikut kenaikan dan pakai KK dan KTP dengan sistem klaim dari rumah sakit atau puskesmas," jelasnya.

Untuk kebijakan itu, disebut telah berlaku sejak 1 Januari 2020. Warga Lahat dapat berobat gratis di sejumlah rumah sakit yang ada di Sumsel dan telah bekerjasama dengan Pemkab Lahat.

Sebelumnya, Deputi Direksi Wilayah Sumsel Kepulauan Babel dan Bengkulu BPJS Kesehatan, Elsa Novelia, menjelaskan sampai 31 Desember 2019 kepesertaan di Sumsel mencapai 2,7 juta untuk PBI APBN.

Kemudian PBI APBD sebanyak 1,5 juta peserta, Pekerja Penerima Upah (PPU) sebanyak 1,1 juta peserta, Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) 851.000 peserta.  Dari jumlah tersebut tercatat masih 1,9 juta lagi yang belum tercover JKN.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper