Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkab Muba Tutup Semburan Lumpur di Kaliberau

Semburan ini sudah terjadi sejak Jumat (19/7).
Dampak semburan gas bercampur lumpur yang terjadi Dusun I Desa Kaliberau Kecamatan Bayung Lencir Muba./Istimewa
Dampak semburan gas bercampur lumpur yang terjadi Dusun I Desa Kaliberau Kecamatan Bayung Lencir Muba./Istimewa

Bisnis.com, PALEMBANG – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan, memastikan telah menutup semburan gas bercampur lumpur akibat ilegal drilling di Dusun I Desa Kaliberau Kecamatan Bayung Lencir.

Camat Bayung Lencir, Akhmad Toyibir, mengatakan tim dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muba telah menutup lokasi semburan tersebut. Pemkab juga dibantu pihak PEP Asset I Jambi dan PEP Asset I Ramba.

“Sejak Senin (22/7) pagi sekitar pukul 06.30 WIB semburan tidak terjadi lagi,” katanya, Selasa (23/7/2019).

Akhmad menambahkan, penutupan sumur yang berjumlah 4 titik dilanjutkan tim pada Selasa (23/7/2019) berdasarkan Informasi dari Pihak PEP Asset I Jambi.

Dia menjelaskan pengarahan dari pihak PEP Asset I Ramba dan Jambi berdasarkan prosedur dan sistem penanggulangan yang berlaku maka dibuatlah tanggul menggunakan alat berat eksavator sekitaran sisi luar areal lahan yang tercemar lumpur.

“Pembuatan tanggul untuk mengantisipasi melebarnya pencemaran oleh lumpur akibat semburan sumur,” katanya.

Adapun areal lahan yang terkena pencemaran limbah daya sebarnya diperkirakan mencapai 150 x 150 meter yang di dalamnya terdapat batang sawit dan anak sungai.

Sementara itu, Kepala DLH Muba Andi Wijaya Busro menyebutkan pihaknya telah melakukan pengambilan sampel lumpur untuk dilakukan pengujian di laboratorium yang terakreditasi guna mengetahui kandungan lumpur tersebut.

Diketahui, pengamanan sebagian barang bukti terkait dugaan tindak pidana ilegal drilling sudah dilakukan oleh Pihak Polsek Bayung untuk proses lebih lanjut.

Aktivitas pengeboran minyak ilegal yang dilakukan oknum warga di Desa Kaliberau, Kecamatan Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), telah menimbulkan semburan lumpur setinggi 30 meter yang mengakibatkan lahan sawit milik warga menjadi rusak.

Semburan ini sudah terjadi sejak Jumat (19/7). Camat Bayung Lencir, Akhmad Toyibir di Palembang, Sabtu, mengatakan, semburan lumpur tersebut muncul di areal kebun sawit milik warga setempat. “Kuat dugaan ini karena aktivitas pemboran minyak secara liar yang dilakukan oleh oknum warga,” tambah dia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper