Bisnis.com, PALEMBANG — Sebanyak 11 ton udang black tiger beku (penaeus monodon) asal Provinsi Sumatra Selatan diekspor menuju Jepang melalui Pelabuhan Boom Baru, Kota Palembang.
Namun sebelum itu, keseluruhan udang yang memiliki nilai ekonomi Rp2 miliar, mendapatkan sertifikasi guna memastikan standar keamanan yang ditetapkan negara importir.
Kepala Karantina Sumatra Selatan (Sumsel) Sri Endah Ekandari mengatakan sebelum dikirim menuju Jepang, udang telah menjalani prosedur tindakan karantina mulai dari pemeriksaan dokumen, fisik, serta uji laboratorium.
Hal itu lantaran Jepang merupakan salah satu pasar udang black tiger yang menerapkan standar keamanan pangan yang ketat.
“Persyaratan utama ekspor ke Jepang adalah memastikan udang itu terbebas dari (WSSV), juga menerapkan standar Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP),” ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (4/8/2025).
Dia menjelaskan, hasil uji laboratorium menunjukkan udang black tiger tersebut bebas dari WSSV. Dengan demikian, udang dinyatakan aman untuk dikonsumsi dan dilalulintaskan ke luar negeri.
Baca Juga
“Setelah itu petugas kami (Karantina) menerbitkan sertifikat kesehatan ikan sebagai dokumen pendukung ekspor,” imbuhnya.
Endah menambahkan, upaya meningkatkan ekspor komoditas dari Sumsel diperlukan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan pusat.
Pihaknya, imbuh dia, mendukung akselerasi ekspor dengan tetap memastikan berbagai aspek seperti biosekuriti dan kesehatan ikan.
“Dan juga pemenuhan persyaratan negara tujuan, untuk memperkuat posisi Indonesia di pasar ekspor dunia," tutupnya.