Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

100% Desa-Kelurahan di Muba Telah Terbentuk Posbankum, Pemkab Diganjar Penghargaan

Pemkab Muba berhasil menerima penghargaan dari Kementerian Hukum atas komitmennya dalam mendukung pembentukan Pos Bantuan Hukum di seluruh desa dan kelurahan.
Wakil Bupati Muba Rohman (tengah) menerima penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia yang diserahkan langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas (kiri) dan disaksikan Gubernur Sumsel Herman Deru (kanan) dalam acara peresmian Posbankum dan pelatihan paralegal di Griya Agung Palembang, Senin (28/7/2025). Pemkab Muba menerima penghargaan atas komitmen dalam mendukung pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan.
Wakil Bupati Muba Rohman (tengah) menerima penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia yang diserahkan langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas (kiri) dan disaksikan Gubernur Sumsel Herman Deru (kanan) dalam acara peresmian Posbankum dan pelatihan paralegal di Griya Agung Palembang, Senin (28/7/2025). Pemkab Muba menerima penghargaan atas komitmen dalam mendukung pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan.
Ringkasan Berita
  • Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menerima penghargaan dari Kementerian Hukum RI atas pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan.
  • Sumatra Selatan berhasil membentuk 100% Posbankum di 17 kabupaten/kota, yang tercatat dalam Museum Rekor Dunia Indonesia (Muri).
  • Posbakum berfungsi memberikan bantuan hukum dan akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu, dengan dukungan pelatihan paralegal dan kerja sama dengan fakultas hukum.

* Ringkasan ini dibantu dengan menggunakan AI

Bisnis.com, PALEMBANG – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) berhasil menerima penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia atas komitmen daerah itu dalam mendukung pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan.

Wakil Bupati Muba Rohman menerima penghargaan ini bersama Gubernur Sumsel Herman Deru dan para bupati/wali kota se-Sumsel.

Penyerahan dilakukan oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas dalam acara peresmian Posbankum dan pelatihan paralegal di Griya Agung Palembang, Senin (28/7/2025).

Sumsel telah berhasil membentuk 100% Posbakum di 17 kabupaten/kota, dengan total 3.258 Posbakum. Prestasi ini tidak hanya menjadi kebanggaan daerah, tetapi juga tercatat dalam Museum Rekor Dunia Indonesia (Muri).

Gubernur Sumsel Herman Deru mengapresiasi kerja keras para kepala daerah dan menekankan pentingnya Posbankum sebagai akses bantuan hukum bagi masyarakat.

“Pembentukan Posbankum ini bukan hanya soal kerja keras, tapi juga kesadaran kolektif tentang pentingnya bantuan hukum bagi masyarakat,” ujarnya.

Menteri Hukum dan HAM RI Supratman Andi Agtas memuji pencapaian Sumsel sebagai provinsi pertama yang menyelesaikan pembentukan Posbankum secara menyeluruh. Selain itu, peserta pelatihan paralegal akan menerima gelar non-akademik dan sertifikat resmi dari Kemenkum.

Kegiatan ini diikuti oleh 700 peserta secara fisik dan 6.668 peserta daring, dengan total 6.687 orang dari seluruh kabupaten/kota di Sumsel. Kegiatan juga melibatkan penandatanganan kerja sama antara Kanwil Kemenkumham Sumsel dan sembilan fakultas hukum.

Wakil Bupati Muba Rohman menyatakan bahwa bantuan hukum adalah hak dasar masyarakat dan menekankan pentingnya kehadiran Posbankum.

“Kehadiran Posbankum di seluruh desa dan kelurahan di Muba menjadi bukti konkret bahwa pemerintah hadir untuk melindungi rakyatnya.”

Posbankum memiliki beberapa fungsi penting, antara lain memberikan bantuan hukum, memberikan perlindungan bagi masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi, memastikan akses yang mudah tanpa biaya tinggi, serta menjadi tempat bagi pengacara dan advokat untuk membantu masyarakat.

Dengan demikian, Posbankum berperan penting dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat yang kurang mampu, memastikan hak-hak mereka dilindungi oleh hukum.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Herdiyan
Editor : Herdiyan
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro