Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Warga Sumbagsel Banyak Keluhkan Perilaku Penagihan Pinjol Ilegal

Permasalahan yang banyak dilaporkan masyarakat Sumbagsel terkait perilaku penagihan pinjol ilegal.
Ilustrasi pinjaman online atau pinjol ilegal./ Dok Freepik
Ilustrasi pinjaman online atau pinjol ilegal./ Dok Freepik

Bisnis.com, PALEMBANG — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumsel Babel melaporkan per 26 Juni 2025 terdapat sebanyak 783 layanan konsumen terkait aktivitas keuangan ilegal. 

Kepala OJK Sumsel Babel Arifin Susanto mengatakan bahwa jumlah itu didominasi oleh keluhan terkait pinjaman online (pinjol) ilegal 93,87%. 

“Untuk pinjol ilegal, pokok permasalahan yang terbanyak itu perilaku petugas penagihan [60,27%],” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (30/6/2025). 

Dia menambahkan layanan konsumen lain meliputi social enginering 3,70%, dan investasi ilegal 2,43%. Menurutnya untuk investasi ilegal yang permasalahan yang mendominasi adalah fraud eksternal yang disebabkan beberapa hal, seperti penipuan, pembobolan rekening, skimming, atau cyber crime (60,42%).

“Kalau untuk lokasinya, masyarakat yang paling banyak menyampaikan informasi [aktivitas keuangan ilegal] itu di Sumatra Selatan,” jelasnya.

Selain itu, imbuhnya, OJK juga telah menerima sebanyak 1.554 pengaduan masyarakat Sumbagsel melalui APPl per 26 Juni 2025. 

Arifin menyebut pengaduan didominasi oleh persoalan di sektor Industri Keuangan Non-Bank yang mencapai 59,27%.

Pokok permasalahan yang dikeluhkan konsumen yaitu mengenai Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Kemudian disusul perilaku petugas penagihan dan restrukturisasi. 

“Dengan produk layanan jasa keuangan yang digunakan itu penerimaan dana melalui fintech-pinjaman online multiguna dan pembayaran angsuran pembiayaan multiguna,” jelasnya.

Dikatakan Arifin, sebagai upaya mendorong literasi dan inklusi keuangan, pihaknya telah melaksanakan 195 kegiatan edukasi keuangan hingga Juni 2025. 

Kegiatan itu menjangkau sebanyak 36.071 peserta dengan sasaran berbagai kalangan mulai dari masyarakat umum, pelajar, mahasiswa serta komunitas. 

“Kita laksanakan dengan menggandeng berbagai pihak dan stakeholder melalui peran TPKAD sebagai forum koordinasi,” pungkasnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper