Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Padang Tak Segan Ambil Tindakan Tegas untuk Pelaku Pungli di Kawasan Wisata

Pemkot Padang siap ambil tindakan tegas terhadap para pelaku pungli di kawasan wisata.
Pantai Padang menjadi destinasi wisata/Dinar Pariwisata
Pantai Padang menjadi destinasi wisata/Dinar Pariwisata

Bisnis.com, PADANG - Pemerintah Kota Padang, Sumatra Barat, menyikapi kondisi yang ditemukan adanya praktik pungutan liar (pungli) di kawasan objek wisata yang membuat pengunjung merasa resah dan geram.

Wali Kota Padang Fadly Amran mengatakan telah mendapatkan sejumlah laporan dari masyarakat serta adanya rekaman video yang viral di media sosial terkait pungli di sejumlah titik kawasan objek wisata yang ada di Padang.

“Pelaku pungli tidak hanya diberikan sanksi hukum sesuai aturan yang berlaku, tapi juga akan dikenakan hukuman kerja sosial yang mendidik, seperti membersihkan masjid atau rumah ibadah,” katanya, Kamis (26/6/2025).

Menurutnya tindakan pungli tidak bisa dibiarkan dan harus diambil langkah tindakan hukum, karena kalau pungli masih dianggap hal yang sepele, dampaknya adalah gara-gara segelintir oknum yang melakukan pungli, bisa berefek besar terhadap citra kota Padang secara keseluruhan. 

Hal yang dikhawatirkan Fadly adalah ketika sebuah kota tidak lagi ramah bagi masyarakat maupun pengunjung, maka dampaknya akan merugikan banyak pihak, termasuk pelaku usaha dan pedagang lokal, kemudian kepada pariwisata di Padang secara umum.

"Banyak kerugian negara ini ketika kota tidak ramah. Kalau oknum-oknum membuat kota ini tidak ramah, tentu kota ini akan sepi. Para pedagang juga akan merasakan dampaknya karena turunnya tingkat kunjungan. Gara-gara nila setitik, rusak susu sebelanga," ujarnya.

Oleh karena itu, dia menyayangkan tindakan satu atau dua oknum yang justru bisa merusak pendapatan masyarakat secara luas, dan dia mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama menjaga suasana kota yang kondusif dan bebas pungli.

Sebagai bentuk keseriusan, Pemko Padang juga menyatakan dukungan penuh terhadap penegakan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 yang akan mulai diberlakukan.

Dalam hal ini, Pemko Padang akan bersinergi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatra Barat untuk memastikan implementasi aturan tersebut berjalan optimal.

"Kami sangat berharap penegakan Perda ini bisa berjalan dengan baik. Pemko Padang sangat mendukung dan siap bekerja sama dengan Kakanwil dalam menegakkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023," tegasnya.

Dikatakannya langkah tersebut sejalan dengan pendekatan pemidanaan baru yang lebih edukatif, seiring dengan semangat reformasi hukum nasional yang mengedepankan keadilan yang humanis.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper