Bisnis.com, PADANG - Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto alias Titiek Soeharto turut melepas keberangkatan ekspor komoditas kopi yang dipanen dari perkebunan Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatra Barat.
"Semangat petani untuk menjangkau pasar dunia ini sangat bagus. Untuk itu, kolaborasi Kementerian Kehutanan dengan Badan Karantina Indonesia (Barantin) serta instansi lainnya sangat dibutuhkan guna mendukung peningkatan kualitas mutu ekspor komoditas potensial di daerah," kata legislator yang juga dikenal sebagai Titiek Soeharto, Sabtu (22/6/2025).
Titiek menuturlan bahwa peningkatan kualitas ekspor ini diharapkan akan menambah nilai secara ekonomi.
Oleh karena itu, kolaborasi Kementerian Kehutanan dengan Badan Karantina Indonesia sangat diperlukan, karena akan membantu para petani memenuhi standar mutu ekspor kopi agar sesuai dengan standar negara tujuan.
Ada sebanyak 8 ton kopi robsuta asal Lembah Harau, Lima Puluh Kota yang dilepas dan selanjutnya dikirim ke Medan untuk dikumpulkan dengan kopi dari daerah lain. Selain 8 ton kopi tersebut, akan ada 11,2 ton lainnya yang berasal dari Sumatera Utara.
Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Sahat M. Panggabean menambahkan setelah dipastikan kesehatannya, kopi tersebut akan diekspor ke Uni Emirat Arab.
Baca Juga
Dikatakannya pemeriksaan karantina guna fasilitasi ekspor tersebut harus dilakukan di Medan yang mana merupakan tempat pengeluaran akhir.
"Barantin tentunya akan mendukung ekspor melalui penjaminan kesehatan komoditas yang akan dikirim ke negara tujuan. Tidak hanya pendampingan dari Karantina Sumatera Barat, selanjutnya total 19,2 ton kopi yang terkumpul di Medan akan diperiksa dan diterbitkan sertifikat kesehatannya oleh Karantina Sumatera Utara," jelas Sahat.
Menurutnya Barantin dalam menjalankan tugas dan fungsinya, senantiasa berupaya menjaga keamanan hayati dan apa yang dilakukan Barantin semuanya untuk mendukung swasembada pangan. Melalui sistem traceability, Karantina dapat memantau seluruh tahapan atau proses produksi komoditas ekspor.
"Kami pantau dan dampingi selalu bagi petani maupun eksportir dalam menyiapkan produknya, baik yang berupa bahan baku maupun produk jadi, sehingga tidak hanya kesehatannya saja yang dipastikan namun juga terpenuhinya ketentuan atau persyaratan yang diminta negara asal. Semuanya harus tertelusur sehingga riwayatnya jelas dari awal hingga akhir," terang Sahat.
Untuk diketahui, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Barat (Karantina Sumbar) sebelumnya telah melakukan sertfikasi ekspor biji kopi sebanyak 20,5 ton dengan nilai total Rp1,6 miliar ke berbagai negara seperti Thailand, Inggris, Korea Selatan, dan Malaysia.
Sebelumnya bahkan Sahat juga turut mendampingi seluruh rangkaian kegiatan Kunjungan Kerja Reses DPR RI di Sumatera Barat, mulai dari pertemuan di Kantor Wakil Gubernur Sumatera Barat, Panen Padi Bersama di Kabupaten Agam, hingga Gelar Karya Festival & Expo Kelompok Usaha Pertanian Sosial (KUPS) di Payakumbuh.
Selain kunjungan bersama Komisi IV DPR RI, Sahat juga melakukan kunjungan ke Kantor Balai Karantina Sumbar dan salah satu Instalasi Karantina Ikan (IKI) milik pihak lain.
"Instalasi karantina ini penting sebagai salah satu fasilitas tindakan karantina. Kunjungan ini juga merupakan salah satu cara kami melakukan pengawasan terhadap proses karantina. Saya berharap, semakin banyak fasilitas untuk melakukan tindakan karantina sehingga sistem biosekuriti dapat dijalankan dengan baik," tutup Sahat.