Bisnis.com, PEKANBARU – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau mencatat penerimaan pajak sebesar Rp4,64 triliun hingga April 2025. Capaian ini setara dengan 26,13% dari target sepanjang 2025 yang ditetapkan sebesar Rp17,75 triliun.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Riau Bambang Setiawan menjelaskan meskipun target penerimaan tahun ini lebih rendah dibanding tahun sebelumnya, pertumbuhan penerimaan pajak tetap menunjukkan tren positif.
"Secara keseluruhan, penerimaan neto pajak di bulan April 2025 mengalami pertumbuhan sebesar 7,98% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Pertumbuhan terbesar terjadi pada kelompok pajak PPh Non Migas yang meningkat 43,58%," ujarnya, Rabu (4/6/2025).
Bambang menjelaskan penurunan target tahun ini terjadi akibat perubahan administrasi perpajakan sesuai Pasal 464 Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024.
Dalam aturan tersebut, pengadministrasian masa pajak sejak Januari 2025 dan Pajak Bumi dan Bangunan sejak Tahun Pajak 2025 untuk wajib pajak cabang dilakukan secara terpusat menggunakan NPWP induk sesuai tempat tinggal atau kedudukan wajib pajak.
Sementara itu, kelompok pajak PPN mengalami kontraksi sebesar 9,23%, sedangkan kelompok pajak PPh secara umum turun 0,27%. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh penyesuaian pada jenis pajak PPh Pasal 21 dan PPh Pasal 25/29 Badan.
Baca Juga
"Sebaliknya, kelompok pajak lainnya mencatat pertumbuhan signifikan sebesar 34,64%, yang sebagian besar berasal dari penerimaan bunga penagihan dan deposit pajak," tambahnya.
Dari sisi kepatuhan pelaporan, jumlah Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan yang telah disampaikan oleh wajib pajak di Provinsi Riau hingga akhir April 2025 mencapai 325.836 SPT, atau sekitar 73,47% dari target 443.506 SPT.
Adapun rincian jenis SPT tersebut yakni SPT Orang Pribadi Karyawan sebanyak 261.857, SPT Orang Pribadi Non Karyawan sebanyak 44.651, dan SPT Badan sebanyak 19.328.
Menghadapi tantangan ekonomi di tahun 2025, Kanwil DJP Riau berkomitmen terus memperkuat inovasi dan kolaborasi lintas sektor guna mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor perpajakan.
"Kami akan terus menjalin sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi, asosiasi, dan pihak lainnya demi menyukseskan target penerimaan negara," pungkas Bambang.