Bisnis.com, MEDAN - Direktur Utama Bank Sumut yang juga mantan Direktur UMKM dan Syariah Bank DKI Babay Farid Wazdi menyebut mendukung langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).
Sebelumnya, Babay dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik Kejaksaan Agung terkait pemberian kredit kepada PT Sritex saat dirinya menjabat sebagai direktur Kredit UMKM & Usaha Syariah PT Bank DKI tahun 2020 silam.
“Saya secara pribadi dan juga Bank DKI sangat support dan mengapresiasi pihak aparat dalam hal itu,” ujar Babay Farid dalam keterangan resmi, Selasa (3/6).
Disampaikan Babay, dukungan terhadap aparat penegak hukum merupakan bentuk komitmen Bank DKI dalam menjunjung prinsip tata kelola yang baik dan transparansi.
“Tentu saja sebagai anak bangsa, spirit kita sama dalam hal pemberantasan korupsi dan penegakan hukum,” tambahnya.
Adapun pemeriksaan terhadap Babay Farid Wazdi sebagai saksi dilakukan dalam rangka pengumpulan keterangan dari sejumlah pihak yang diduga mengetahui proses pemberian fasilitas kredit kepada Sritex dan afiliasinya.
Baca Juga
Sejumlah tersangka dari pihak perbankan maupun swasta telah ditetapkan dalam kasus ini. Kejaksaan Agung terus mendalami keterlibatan berbagai pihak guna mengungkap kerugian negara dan menegakkan keadilan.
Dari informasi yang dihimpun Bisnis, Kejagung telah memeriksa 9 orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB); PT Bank DKI; dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (BPD Jateng) kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usaha.
Dari sembilan saksi itu, Kejagung memanggil 2 orang masing-masing dari jajaran direksi Bank BJB dan Bank DKI.