Bisnis.com, MEDAN - Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Sumut menyatakan dukungan terhadap rencana penerapan sekolah lima hari dalam seminggu. Kebijakan ini disebut berlaku mulai tahun ajaran 2026/2027.
Ketua Bidang Organisasi BMPS Sumut Hasan Basri mengatakan, masa sekolah yang hanya dari Senin-Jumat memiliki sejumlah dampak, diantaranya terhadap pengembangan karakter siswa lantaran memiliki waktu di hari Sabtu untuk melakukan aktivitas yang dapat menunjang minat dan bakat mereka.
"Jadi, hari Sabtu itu bukan berarti libur total. Itu bisa sebagai hari pengembangan diri. Bisa dilakukan bersama ayah, ibu, organisasi intra sekolah, bisa dengan siapa saja yang membangun kemampuan dalam kecakapan hidup, berinteraksi dengan masyarakat," kata Hasan Basri dalam agenda Konsolidasi Wilayah dan Penandatanganan Pakta Integritas dalam Mendukung Penerimaan Siswa Baru, dikutip Kamis (15/5).
Dijelaskan Hasan, pengaturan lama hari sekolah bukan kebijakan baru. Hal ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 tentang hari sekolah. Medan disebutnya pernah menerapkan kebijakan sekolah lima hari ini.
Ada sejumlah hal yang disebutnya akan terkena dampak dari pemangkasan waktu sekolah menjadi lima hari. Selain kegiatan belajar mengajar di sekolah yang menjadi lebih panjang dengan materi yang dipadatkan, penerapan kebijakan ini juga dapat menggerakkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) unggulan pemerintah lantaran siswa bisa menikmati makan siang gratis di sekolah.
Efisiensi waktu belajar di sekolah akan memberi kesempatan anak untuk mengembangkan diri lewat kegiatan bermanfaat di hari Sabtu, maupun sekadar berkumpul (quality time) bersama keluarga yang hampir tidak bisa dilakukan sepanjang hari-hari sekolah dan bekerja.
Baca Juga
"Lima hari sekolah dapat juga mendukung kegiatan non formal, memberi ruang bagi anak mengikuti kursus, kegiatan seni, olahraga, atau kegiatan keagamaan di hari Sabtu," ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Sumut Bobby Nasution merancang kegiatan pembelajaran Sekolah Menengah Atas/ Kejuruan (SMA/SMK) hanya lima hari, baik di sekolah negeri maupun swasta.
Kepala Dinas Pendidikan Sumut Alexander Sinulingga mengatakan, penerapan pembelajaran lima hari itu mulai berlaku pada tahun ajaran 2026/2027. Saat ini pihaknya masih melakukan kajian untuk menerapkan program tersebut.
"Paling cepat pelaksanaannya tahun ajaran baru 2026/2027," ucapnya.