Bisnis.com, PALEMBANG — Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang menyatakan kesiapan dalam pelayanan penerbangan internasional menyusul telah diterbitkannya Surat Keputusan Kementerian Perhubungan (KM) Nomor 26 Tahun 2025.
Executive General Manager SMB II Palembang R. Iwan Winaya Mahdar mengatakan pihaknya telah memastikan kesiapan tiga aspek penting dalam operasional layanan penerbangan internasional.
Ketiga hal itu mencakup kesiapan sumber daya manusia (SDM), prosedur layanan internasional, serta yang paling utama terkait dengan fasilitas yang tersedia di bandara.
“Saat ini kita juga lakukan safety awareness, security awareness serta mitigasi untuk kegiatan di tiga hal (SDM, prosedur, fasilitas) tadi tidak ada isu. Baik itu dari sarana prasarana sisi udara, terminal, maupun dari sisi darat bisa dilakukan dengan baik,” ujar Iwan dalam konferensi pers, Minggu (27/4/2025).
Dia juga menjelaskan, kendati tidak ada penerbangan internasional sejak Covid 19 melanda, namun SMB II Palembang tetap melayani penerbangan ibadah umroh yang dilakukan dengan sistem carter.
Sehingga, diberikannya kembali status internasional mulai Jumat (25/4/2025) kemarin, bukan sesuatu hal baru.
Baca Juga
“Jadi sebenarnya bagi kami ini adalah reaktivasi kembali penerbangan internasional yang sudah dilakukan sebelum Covid 19 dan kemudian terbatas hanya untuk umroh setelah Covid. Pada prinsipnya kami sudah siap semua untuk kegiatan ini,” kata dia.
Selanjutnya, untuk pelaksanaan penerbangan internasional, pihaknya masih akan menunggu adanya pengajuan dari pihak maskapai yang sebelum Covid 19 telah memiliki histori layanan penerbangan langsung ke luar negeri dari SMB II Palembang.
Adapun daftar maskapai yang pernah melakukan penerbangan internasional di SMB II Palembang diantaranya Air Asia, Scoot, Jet Star, Garuda Indonesia dan Lion Air dengan destinasi Palembang-Kuala Lumpur, Palembang-Singapura dan rata-rata penerbangan mencapai empat kali dalam satu minggu
“Ke depan kita menunggu pengajuan dari maskapai, dan tentunya mereka sudah mengetahui langkah yang harus diambil mulai dari penyiapan izin rute atau flight approval ke Direktorat Angkutan Udara Kementerian Perhubungan untuk selanjutnya kita beri slot time dan dilanjutkan mereka melakukan penawaran ke masyarakat,” pungkasnya.
Berdasarkan data yang diterima Bisnis, jumlah penumpang pada layanan penerbangan internasional di SMB II Palembang sebelum Covid 19 mencapai 265.358 orang.