Bisnis.com, PALEMBANG — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatra Selatan mencatat realisasi pajak daerah tahun 2025 sampai dengan periode 23 April mencapai Rp775 miliar.
Kepala Bapenda Sumatra Selatan (Sumsel) Achmad Rizwan menyampaikan total pendapatan pajak daerah tersebut sekitar 20,73% dari target yang ditetapkan tahun ini.
“Untuk realisasi itu di Rp775 miliar dari target pajak daerah tahun anggaran 2025 yang sebesar Rp3,73 triliun,” ujarnya, Kamis (24/4/20255).
Dia memerinci dari total 7 subsektor penerimaan pajak, capaian tertinggi berasal dari pajak air permukaan (PAP) yang telah terealisasi mencapai 50,92% di periode yang sama.
Tahun ini, PAP di Sumsel dibidik mencapai Rp16,7 miliar, sedangkan realisasi di empat bulan pertama tahun ini mencapai Rp8,53 miliar.
Kemudian untuk pendapatan daerah dari pajak kendaraan bermotor (PKB) telah mencapai Rp215 miliar atau 28,27% dari target Rp761 miliar, BBN-KB terealisasi Rp172 miliar atau 21,59% dari sasaran Rp797 miliar, serta pajak bahan bakar kendaraan bermotor atau PBB-KB yang ditargetkan mencapai Rp1,41 triliun telah mencapai 26,81% atau Rp378 miliar.
Baca Juga
“Selain itu untuk pajak alat berat di Sumsel mencapai Rp48,9 juta dari target Rp4,15 miliar, dan opsen pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) di Sumsel terealisasi Rp678 juta aau baru 2,44% dari target Rp27,8 miliar,” jelasnya.
Adapun untuk pajak rokok, Rizwan menuturkan bahwa tahun ini target di Sumsel ditetapkan sebesar Rp720 miliar. Namun, realisasi sampai saat ini tercatat masih 0% lantaran masih menunggu penyaluran dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Sejalan dengan kebijakan opsen pajak, imbuhnya, per 23 April 2025 Pemerintah Provinsi Sumsel juga telah menyalurkan dana opsen PKB dan BBN-KB ke pemerintah kabupaten/kota se Sumsel.
“Untuk opsen PKB yang disalurkan itu mencapai Rp26,79% atau dari target Rp502 miliar sudah mencapai Rp134 miliar. Sementara untuk BBN-KB targetnya Rp526 miliar dan sudah disalurkan 20,36% atau Rp107 miliar,” pungkasnya.