Bisnis.com, PEKANBARU – Persiapan keberangkatan jemaah haji asal Provinsi Riau tahun 1446 H/2025 M terus dimatangkan. Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau memastikan sebagian besar dokumen penting, termasuk visa jemaah, sudah rampung.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Riau Defizon menyebutkan saat ini sebanyak 3.538 visa jemaah atau sekitar 70% dari total kuota Provinsi Riau telah diterbitkan.
“70 persen visa atau 3.538 dokumen jemaah haji sudah selesai. Sisanya masih dalam proses. Kuota jemaah Riau tahun ini sebanyak 5.047 orang. Mudah-mudahan semuanya tuntas sebelum keberangkatan ke Arab Saudi,” ujarnya, Selasa (22/4/2025).
Dia menjelaskan, keberangkatan jemaah haji Provinsi Riau akan dimulai pada 3 Mei 2025, menuju Asrama Haji Embarkasi Batam. Keesokan harinya, 4 Mei 2025, jemaah akan diberangkatkan menuju Bandara Internasional Amir Muhammad bin Abdul Aziz di Madinah.
Sambil menunggu proses pelunasan biaya haji yang dijadwalkan berakhir 25 April 2025, Kemenag Riau telah menyalurkan sebagian besar koper jemaah. Tahapan selanjutnya adalah pengelompokan paspor berdasarkan pramanifest kloter.
Defizon juga menyampaikan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun ini ditetapkan sebesar Rp54,33 juta per jemaah. Biaya tersebut mencakup tiket pesawat pulang pergi dari Embarkasi Batam ke Arab Saudi, sebagian biaya akomodasi di Makkah dan Madinah, serta living cost atau uang saku jemaah selama di Arab Saudi.
Baca Juga
“Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 dan hasil Rapat Dengar Pendapat Komisi VIII DPR RI, living cost dikembalikan ke jemaah dalam bentuk mata uang Saudi Arabia Riyal (SAR),” ujarnya.
Menurutnya uang saku sebesar 750 SAR atau sekitar Rp3,18 juta akan diserahkan kepada jemaah saat berada di Asrama Haji Embarkasi Batam. Uang tersebut akan dibagikan dalam pecahan 500 SAR (1 lembar), 100 SAR (2 lembar), dan 50 SAR (1 lembar).
Dia menyebutkan uang saku tersebut bisa digunakan untuk kebutuhan harian jemaah, kondisi darurat, atau pembayaran dam/qurban. Pihaknya mengimbau jemaah menyimpannya dengan baik, karena masih banyak yang menganggap hanya rupiah yang bisa dipakai bertransaksi.
Menjelang fase pertama pemberangkatan, Kemenag Riau juga intensif melakukan sosialisasi kepada jemaah terkait hak dan kewajiban, termasuk aturan penerbangan dan barang bawaan dalam koper.
“Jemaah diminta untuk memperhatikan isi koper. Jangan membawa benda-benda yang dilarang maskapai atau Pemerintah Arab Saudi,” imbaunya.
Defizon memastikan pihaknya terus berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk pihak bandara dan maskapai penerbangan, agar proses keberangkatan jemaah haji Riau berjalan lancar dan khusyuk.