Bisnis.com, PALEMBANG — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatra Selatan dan Bangka Belitung melaporkan jumlah pengaduan masyarakat di Wilayah Sumatra Bagian Selatan hingga 10 April 2025 mencapai 793 pengaduan.
Kepala Kantor Wilayah OJK Sumatra Selatan dan Bangka Belitung (Sumsel dan Babel) Arifin Susanto mengungkapkan aduan yang disampaikan terbesar didominasi oleh permasalahan di sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB) yang mencapai 58,89%.
“Pokok permasalahan utama yang dikeluhkan konsumen mengenai SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan, restrukturisasi, serta perilaku penagihan petugas dengan produk layanan jasa keuangan yang digunakan terkait fasilitas kredit multiguna dan kartu kredit,” jelas Arifin dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (17/4/2025).
Menurutnya tingkat penyelesaian yang dilakukan telah mencapai 68,10% termasuk 1,48% penyelesaian melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS).
Sementara itu, terkait aktivitas keuangan ilegal, OJK Sumbagsel mencatat per 10 April 2025 terdapat sebanyak 456 layanan konsumen terkait aktivitas keuangan ilegal.
Adapun yang paling tinggi yaitu keluhan pinjaman online (pinjol) ilegal hingga 94,08%, social enginering 3,07%, serta investasi ilegal 2,85%.
Baca Juga
Arifin menjelaskan, keluhan pinjol ilegal didominasi pokok persoalan mengenai perilaku petugas penagihan. Sedangkan pada aktivitas investasi ilegal, permasalahan yang mendominasi adalah fraudeksternal yang disebabkan penipuan, pembobolan rekening, skimming, atau cyber crime.
“Penyampaian informasi terkait aktivitas keuangan ilegal paling banyak itu dilakukan oleh masyarakat Sumsel, kemudian Lampung, Jambi, Bengkulu dan paling rendah dari Babel,” katanya.
Di sisi lain, imbuh dia, terdapat 124 kegiatan edukasi keuangan yang telah dilaksanakan dengan menjangkau sebanyak 25.482 orang peserta dalam rangka mendorong pemerataan literasi dan inklusi keuangan.
“Sasaran peserta (literasi keuangan) meliputi masyarakat umum, komunitas hingga pelajar atau mahasiswa,” tutupnya.