Bisnis.com, PADANG - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatra Barat mencatat bahwa 4.613 calon jemaah haji telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2025.
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sumbar Mahyudin mengatakan saat ini tengah dalam tahap II pelunasan biaya haji, dan dari data yang ada, kuota jemaah haji Sumbar 2025 sudah terpenuhi.
"Tercatat ada sekitar 4.782 orang atau sekitar 104,31% jemaah yang telah melunasi Bipih. Jumlah itu telah melebihi dari kuota haji 2025 untuk Sumbar," katanya, Selasa (15/4/2025).
Dia menjelaskan kuota jemaah haji Sumbar tahun 2025 berjumlah 4.613 orang, dengan rincian 4.569 jemaah reguler, 36 PHD dan 8 Pembimbing KBIHU dan Kuota cadangan 1.384 orang. Kemenag memiliki alasan sehingga masih menerima pelunasan biaya haji, meskipun kuota jemaah haji telah melebihi dari kuota.
"Sejak dibuka pelunasan tahap 1 bulan Februari lalu dan pelunasan tahap yang ditutup 17 April mendatang kuota haji Sumbar sudah terpenuhi, bahkan mencapai angka 104% lebih. Ini menunjukkan animo masyarakat untuk berhaji sangat tinggi," ujarnya.
Menurut Kakanwil pelunasan ini sudah melebihi karena sudah termasuk calon jemaah haji cadangan. Jemaah haji cadangan sebetulnya jemaah yang akan berangkat di tahun depan.
Baca Juga
"Hal ini dilakukan dalam upaya. atau mengantisipasi adanya (seat) kursi kosong, misalnya calon haji yang tiba-tiba batal berangkat karena sakit. Oleh karena itu, Kemenag Sumbar menyiapkan skema jamaah cadangan," sebutnya.
Namun tambah Mahyudin, meski jemaah cadangan ini sudah melunasi, sebelum melakukan pelunasan sudah menandatangani surat pernyataan di atas meterai, siap untuk berangkat dan siap untuk tidak berangkat tahun ini.
"Di satu sisi kami. bersyukur karena animo jamaah untuk melakukan pelunasan luar biasa. Meskipun sudah 104% yang melunasi Bipih, nantinya yang berangkat tentu tetap 100% saja," tegasnya.
Dikatakannya untuk kriteria pelunasan jemaah reguler tahap II ini lanjut Mahyudin, pertama, jemaah haji reguler yang saat pelunasan tahap 1 mengalami kegagalan sistem. Kedua, jemaah yang berhak melunasi tahap kedua ini, jemaah haji reguler pendamping lanjut usia (lansia).
Ketiga, penggabungan mahram, jemaah haji reguler yang terpisah dengan mahram atau keluarga. Keempat, jemaah haji reguler pendamping penyandang disabilitas dan kelima, jemaah haji reguler cadangan.
Terkait keberangkatan Embarkasi Padang, Mahyudin memastikan jamaah calon haji akan berangkat dari Asrama Tabing, Kota Padang, menggunakan maskapai mobilio.
Sementara untuk kepulangan masih didiskusikan oleh pihak Kemenag.
Disampaikan Kakanwil, Asrama Haji Padang Pariaman masih dalam tahap pembangunan atau penyempurnaan. Saat ini asrama tersebut baru bisa menampung 280 jemaah dari 420 lebih yang dibutuhkan sehingga belum dapat difungsikan sepenuhnya.