Bisnis.com, PALEMBANG — Sebanyak lima Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Provinsi Sumatra Selatan dilaporkan dalam kategori tidak sehat atau tidak menghasilkan keuntungan dan menyetorkan dividen pada kas daerah.
Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel) Herman Deru mengatakan masih akan melakukan evaluasi dan melihat lebih lanjut terkait kondisi dari masing-masing BUMD tersebut.
“Ini yang mau kita evaluasi, kita lihat dulu kinerjanya seperti apa,” ujarnya usai memberikan arahan kepada para OPD di Griya Agung, Palembang, Selasa (8/4/2025).
Sementara itu, Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Sumsel Basyaruddin Akhmad mengatakan kategori BUMD tidak sehat ini tidak bisa digeneralisir penyebabnya.
Kendati tidak menyebutkan secara gamblang kelima BUMD, Basyar menjelaskan kategori BUMD tidak sehat seperti PT Jakabaring Sport City (JSC) terjadi karena nilai aset yang dimiliki perseroan terlalu besar. Sehingga, penerimaan penghasilan tidak mampu untuk menutupi cash flow.
“Jadi tidak bisa kita generalisir, ada ondisi tertentu karena cash flownya tidak masuk. Karena waktu penyertaan modal, aset Jakarbaring itu terlalu besar,” terangnya.
Baca Juga
Begitu juga yang terjadi pada BUMD PT Swarnadwipa Sumsel, kata dia, aset hotel terlalu besar sehingga cash flow tidak tertutupi dan terdapat depresiasi dan amortisasi.
Dia mengaku masih akan melakukan evaluasi dan menunggu penyampaian rencana bisnis (bussines plan) dari masing-masing BUMD. Namun, langkah yang mungkin dilakukan untuk penyehatan kembali BUMD yakni melalui suntikan modal.
“Kami susun dengan Pak Gubernur langkah-langkah yang akan diambil. Mereka (BUMD) sebentar lagi juga akan menyampaikan lapran keuangan dan plan bisnis, baru kita lihat lagi,” jelasnya.
Sementara itu, imbuhya, enam BUMD yang dalam kondisi sehat telah menyetorkan dividen ke kas daerah mencapai Rp96,6 miliar per Desember 2024, atau melebihi sasaran yang ditetapkan sebesar 91,3 miliar.
“Hal ini menunjukkan kontribusi BUMD sudah mencapai target pendapatan daerah,” pungkasnya.