Bisnis.com, BATAM — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam dan Bank Riau Kepri (BRK) akan memasang 1.125 alat tapping box atau perekam pajak untuk mengejar target realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Batam tahun ini.
Sekretaris Bapenda Kota Batam M Aidil Sahalo mengatakan dari 1.125 alat tapping box, terdapat sebanyak 600 unit dianggarkan dari APBD Kota Batam, sedangkan 525 unit berasal dari dana CSR BRK Syariah.
"Ada sekitar 900 unit yang telah terpasang. Tapi setiap alat kita lakukan evaluasi, artinya ada peremajaan dari 750 alat yang terpasang tahun lalu. Ada sebagian yang kita ganti dengan alat baru," ujar dikutip Senin (17/3/2025).
Untuk saat ini, Bapenda Batam menggalakkan alat tapping box jenis tapping server dan tablet.
"Tapping server ini langsung terhubung ke mesin kasir wajib pajak (WP), dan tak bisa diotak-atik lagi oleh WP. Satu berupa tablet, yang bisa dipinjamkan ke WP sebagai alat bantu untuk melayani pelanggan," katanya.
Aidil menjelaskan tapping box diperlukan sebagai alat kontrol karena pajak hotel dan restoran bersifat self assestment.
Baca Juga
"Mereka sendiri yang bayar. Kita mengontrol dari transaksi yang ada melalui alat perekam pajak itu," ucapnya.
Dia menuturkan terdapat empat jenis alat perekam pajak yang disiapkan, yaitu tapping printer USB, serial dan pararel, tapping printer bluetooth dan ethernet, tapping server, POS (Point of Sales) & Mobile POS.
"Kita sesuaikan dengan WP-nya. Kalau WP-nya sifatnya sudah lebih maju, misal seperti McD, KFC kita hanya perlu software saja, tidak perlu alat hardware. Tinggal dimasukkan ke dalam program alat itu. Kalau bisa kafe, resto yang baru buka itu yang pake mesin kasir, kita kasih alat berupa tablet atau tapping box-nya," jelasnya.
Dia menambahkan alat perekam pajak yang disiapkan oleh Bapenda Batam disediakan sesuai dengan kebutuhan masing-masing WP. Pada 2025, Bapenda Batam menargetkan penerimaan pajak hotel sebesar Rp250 miliar dan pajak restoran Rp160 miliar.