Bisnis.com, MEDAN – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatra Utara mendorong petani untuk memanfaatkan kredit usaha rakyat (KUR) Klaster Pertanian.
Kepala Kantor OJK Sumut Khoirul Muttaqien mengatakan KUR Klaster Pertanian merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam mendorong penguatan ekonomi berbasis kelompok usaha, sehingga petani dapat memperoleh pembiayaan yang lebih terarah.
“Pemanfaatan KUR Pertanian akan membuat petani nantinya bisa memiliki daya tawar yang lebih tinggi, serta mampu meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan mereka,” kata Muttaqien dalam keterangannya, Jumat (28/2/2025).
Disampaikan Muttaqien, sektor pertanian merupakan tulang punggung ketahanan pangan yang memegang peranan penting dalam perekonomian daerah. Sektor ini juga berkontribusi besar dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu, lanjutnya, dalam mengembangkan perekonomian di daerah diperlukan pemahaman terhadap karakteristik potensi ekonomi setiap daerah, termasuk menyediakan skema akses keuangan yang sesuai.
Guna mendukung serta mengakselerasi jalannya pemanfaatan KUR Klaster untuk pengembangan ekonomi daerah, OJK Sumut menggandeng berbagai pihak termasuk pemerintah daerah.
Baca Juga
Baru-baru ini, Muttaqien menyebut OJK Sumut bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menyelenggarakan kegiatan edukasi keuangan bagi tenaga penyuluh pertanian lapangan (PPL).
Menurutnya, PPL merupakan salah satu agen yang berperan penting dalam penyebarluasan pemahaman terkait akses pembiayaan yang tepat guna kepada para petani di wilayahnya masing-masing sehingga pengetahuan mereka perlu dikuatkan.
“Harapannya, hal ini bisa mendorong sektor pertanian tumbuh lebih produktif dan berkelanjutan,” ujar Muttaqien.
Sekretaris Daerah Kabupaten Deli Serdang Timur Tumanggor menyebut kegiatan literasi keuangan yang dilakukan OJK Sumut untuk mengedukasi pemanfaatan KUR Klaster akan membekali tenaga PPL dengan pemahaman mendalam tentang pengelolaan keuangan. Termasuk pengelolaan usaha tani yang lebih efektif serta akses pembiayaan yang lebih luas.
“Dengan demikian, tenaga PPL ini dapat menjadi fasilitator handal dalam mengedukasi petani tentang cara mengakses dan memanfaatkan KUR secara optimal untuk meningkatkan daya saing dan keberlanjutan usaha pertanian,” kata Timur dalam keterangannya.
Adapun berdasarkan data Direktorat Jenderal Keuangan Negara Sumatra Utara, penyaluran KUR di Sumut pada Januari 2025 menunjukkan tren positif. Jumlah penyaluran KUR mencapai Rp1,08 triliun. Sektor Pertanian, Perburuan, dan Kehutanan menjadi sektor penyaluran KUR tertinggi dengan nilai Rp487,37 miliar dengan 9.692 debitur. (K68)